DASWATI.ID – Pada 19 Februari 2026, sebuah babak baru dalam hubungan ekonomi global resmi dimulai antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS).
Pemerintahan Donald J. Trump mengumumkan penyelesaian perjanjian perdagangan bersejarah dengan Indonesia yang menjanjikan akses pasar tanpa batas bagi AS, sekaligus menandai komitmen kuat antara Presiden Trump dan Presiden Prabowo Subianto.
Pasar Indonesia Terbuka Lebar untuk Produk Amerika
Inti dari perjanjian perdagangan timbal balik (reciprocal trade) ini adalah keberanian Indonesia untuk menghapus hambatan pajak (tarif) pada lebih dari 99% produk ekspor AS.
Hal ini mencakup hampir semua sektor vital, mulai dari produk pertanian, kesehatan, hasil laut, hingga teknologi informasi, otomotif, dan kimia.
Tidak hanya urusan pajak, Indonesia juga sepakat untuk merombak berbagai aturan non-pajak yang selama ini dianggap menyulitkan perusahaan Amerika.
Beberapa poin pentingnya adalah:
- Standar Internasional: Indonesia kini menerima standar keamanan kendaraan bermotor dan emisi dari pemerintah federal AS, serta standar FDA untuk perangkat medis dan obat-obatan;
- Penghapusan Izin Rumit: Berbagai persyaratan pelabelan, sertifikasi yang memberatkan, serta sistem izin impor untuk produk pangan dan pertanian AS akan dihapuskan;
- Perdagangan Digital: Indonesia berkomitmen menghapus pajak pada produk digital (seperti perangkat lunak dan konten streaming) serta menjamin persaingan yang adil bagi perusahaan layanan pembayaran elektronik asal AS.
Investasi Raksasa dan Masa Depan Freeport
Sebagai timbal balik, kesepakatan ini mengunci transaksi komersial bernilai fantastis, yakni sekitar US$33 miliar (lebih dari Rp500 triliun) investasi Indonesia di AS.
Angka ini mencakup pembelian komoditas energi senilai US$15 miliar, pengadaan pesawat Boeing dan layanan penerbangan senilai US$13.5 miliar, serta produk pertanian senilai US$4.5 miliar.
Baca Juga: Ekspor Sawit hingga Chip RI ke AS Kini Bebas Tarif
Salah satu poin paling krusial adalah nasib Freeport-McMoRan. Melalui nota kesepahaman (MoU), Indonesia sepakat untuk memperpanjang izin tambang dan memperluas operasi Freeport di distrik mineral Grasberg, tambang tembaga terbesar kedua di dunia.
Langkah ini diprediksi akan menghasilkan pendapatan tahunan sebesar $10 miliar dan memperkuat rantai pasok mineral kritis bagi AS.
Strategi “America First” dan Pajak 19%
Di sisi lain, Presiden Trump tetap teguh pada kebijakan “America First“.
Langkah ini diambil untuk mengatasi defisit perdagangan barang AS dengan Indonesia yang mencapai US$23,7 miliar pada tahun 2025.
Sebelum kesepakatan ini, rata-rata pajak impor Indonesia berada di angka 8%, jauh di atas pajak AS yang hanya 3,3%.
Untuk menyeimbangkan hal tersebut, AS akan memberlakukan tarif pajak timbal balik sebesar 19% untuk produk yang diimpor dari Indonesia.
Meski begitu, terdapat pengecualian khusus bagi industri tekstil dan pakaian jadi Indonesia yang bisa mendapatkan pajak 0%, asalkan menggunakan bahan baku kapas atau serat buatan dari AS dalam jumlah tertentu.
Baca Juga: Indonesia-AS Teken 11 MoU Ekonomi Senilai US$38,4 Miliar
Komitmen Terhadap Hak Buruh
Selain urusan uang, Indonesia juga memberikan komitmen pada isu kemanusiaan dan ketenagakerjaan.
Indonesia berjanji untuk menerapkan larangan impor barang hasil kerja paksa dan menghapus aturan hukum yang membatasi serikat pekerja dalam menjalankan hak berserikat dan berunding bersama.
Perjanjian ini dianggap sebagai kemenangan besar bagi pekerja, petani, dan inovator digital Amerika, sekaligus memposisikan Indonesia sebagai mitra strategis utama di Asia Tenggara dalam peta perdagangan global versi Donald Trump. (*)
*Sumber: Dokumen resmi Gedung Putih (The White House) berjudul “Fact Sheet: Trump Administration Finalizes Trade Deal with Indonesia” yang diterbitkan pada 19 Februari 2026

