Gubernur Perintahkan Eva Dwiana Tertibkan Bangunan Liar Penyebab Banjir

oleh
Gubernur Perintahkan Eva Dwiana Tertibkan Bangunan Liar Penyebab Banjir
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meninjau saluran drainase di Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, yang diduga menyebabkan banjir, Rabu (23/4/2025) sore. Foto: Istimewa

DASWATI.IDGubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memerintahkan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana untuk segera menertibkan bangunan liar yang memicu banjir di Kecamatan Panjang.

Hal itu disampaikan usai meninjau saluran drainase tersumbat di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Teluk Tomini, Rabu (23/4/2025) sore.

Mirza menemukan banyak bangunan liar berdiri di atas drainase, menyebabkan penyempitan dan sedimentasi.

“Dulu gorong-gorong lebar 2 meter, dalam 1,5 meter. Kini tertutup bangunan, sehingga banjir sering terjadi,” ujar dia.

Baca Juga: Puluhan Bangunan di Atas Saluran Air Dibongkar di Bandar Lampung 

Ia menegaskan penertiban harus dilakukan untuk mengembalikan fungsi drainase.

“Kalau tidak dibongkar, banjir terus merugikan warga. Penertiban harus humanis tapi tegas,” kata Mirza.

Gubernur meminta Eva Dwiana mendata bangunan liar dan segera bertindak mengatasi banjir.

Ia belum memastikan ganti rugi bagi warga, karena bangunan tersebut melanggar aturan.

“Ini pelanggaran. Ganti rugi sulit, tapi kami inventarisasi dulu,” jelas dia.

Selain itu, Mirza berkoordinasi dengan Pelindo, PGN, dan PDAM untuk mengecek apakah pipa gas atau infrastruktur lain menghambat aliran air.

“Kami cek apakah ada pipa gas menutup drainase. Jika iya, akan diubah,” tambah dia.

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung, M. Taufiqullah mengatakan banjir di Panjang dipicu sedimentasi dan drainase tertutup, termasuk laporan adanya pipa gas PGN.

“Kami bersihkan sedimentasi dan verifikasi pipa gas. Warga juga harus gotong royong jaga drainase,” ujarnya.

Ia pun mengimbau warga tidak membuang sampah sembarangan.

Baca Juga: Banjir Bandar Lampung: Warga Terdampak, Pemkot dan Pelindo Berseteru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *