Hasil Tes Kesehatan Calon Anggota KPU Lampung Belum Diunggah di SIAKBA

oleh
Hasil Tes Kesehatan Calon Anggota KPU Lampung Belum Diunggah di SIAKBA
Anggota KPU Kota Bandarlampung Ika Kartika saat mengikuti tes kesehatan di RS DKT Bandarlampung. Foto: Istimewa

DASWATI.ID – Hasil tes kesehatan Calon Anggota KPU Lampung 2024-2029 belum terunggah di SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc) KPU.

Tim Seleksi Bakal Calon Anggota KPU Provinsi Lampung 2024-2029 telah mengumumkan 14 nama yang lolos Tes Kesehatan dan Wawancara pada Rabu (18/9/2024) dini hari dalam Pengumuman Nomor 05/TIMSELPROV-GEL.14-Pu/04/18/2024 tertanggal 17 September 2024.

Pengumuman ini diunggah pada laman KPU Provinsi Lampung pada 18 September 2024.

“Pada tanggal 18 September 2024 ada pengumuman dari tim seleksi yang menyatakan bahwa ada 14 besar, dengan satu perempuan,” kata salah satu peserta seleksi, Ika Kartika, di Bandarlampung, Kamis (19/9/2024).

Baca Juga: Yusni Ilham Masuk 14 Besar Seleksi KPU Lampung 2024-2029

Namun, hasil tes kesehatan Calon Anggota KPU Lampung belum diunggah di SIAKBA.

“Di SIAKBA semua nilai tes itu keluar, tapi tes kesehatan tidak keluar. Saya berharap ada keterbukaan,” ujar Ika.

Anggota KPU Kota Bandarlampung ini mengatakan peserta seleksi juga tidak menerima hasil pemeriksaan kesehatan.

“Kami tidak menerima hasil pemeriksaan kesehatan. Tim seleksi yang menerima,” kata Ika.

Ia mengaku dirinya menghormati dan menerima keputusan tim seleksi ketika dinyatakan tidak lulus tes kesehatan.

“Saya legowo, tapi begitu ada pernyataan tidak lolos karena faktor kesehatan. Menurut saya ini sensitif,” ujar Ika.

Pernyataan Tidak Sehat (Unfit) oleh tim seleksi dalam pemberitaan yang beredar di sejumlah media menjadi stigma yang mengundang pertanyaan keluarga besar Ika Kartika.

“Pernyataan itu yang menjadi pertanyaan saya dan keluarga besar saya. ‘Nggak sehatnya saya dimana?” Kata dia.

Ia menuturkan dirinya mengikuti pemeriksaan kesehatan jasmani dan bebas penyalahgunaan narkoba selama tes kesehatan.

Di antaranya pemeriksaan air seni, USG, gigi, tinggi badan, cek darah, tulang, riwayat bedah, jantung, paru, dan tes pendengaran.

Ika mengatakan seluruh pemeriksaan kesehatan tersebut rutin diikutinya di Prodia dalam pemeriksaan kesehatan berkala sebagai komisioner KPU Kota Bandarlampung.

“Saya pernah melalui tes kesehatan ini di Prodia, kecuali tes pendengaran,” ujar dia.

Anggota Tim Seleksi Bakal Calon Anggota KPU Provinsi Lampung 2024-2029, Achmad Moelyono, mengatakan hasil pemeriksaan kesehatan diterima oleh tim seleksi melalui KPU RI.

“Timsel hanya menerima hasil dari rumah sakit via KPU RI,” kata dia saat dihubungi DASWATI.ID dari Bandarlampung.

Moelyono menyampaikan penilaian terhadap hasil pemeriksaan kesehatan peserta dilakukan oleh rumah sakit, bukan tim seleksi.

Terkait hasil tes kesehatan yang belum diunggah di SIAKBA, Moelyono mengatakan tim seleksi akan menyampaikan kepada KPU RI.

“Nanti dilaporkan ke KPU. Tadi sudah bisa dibuka,” pungkas dia.

Sebelumnya, 28 calon Anggota KPU Provinsi Lampung 2024-2029 mengikuti tes kesehatan dan tes psikologi.

Adapun Tes Kesehatan berlangsung pada 3-4 September 2024 di RS DKT Bandarlampung, dan Tes Psikologi pada 8-12 September 2024 di Ruang Amarylis Lantai 7 Grand Mercure Lampung, Kota Bandarlampung.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi Bakal Calon Anggota KPU Provinsi Lampung Periode 2024-2029

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *