DASWATI.ID — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap identitas pemilik ratusan ribu butir ekstasi yang ditemukan dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Trans Sumatra KM 136B Lampung.
Dalam konferensi pers yang dilaksanakan pada Selasa, (25/11/2025) di Gedung Awaloedin Djamin, Lantai 1, Bareskrim Polri, terungkap bahwa pemilik sekaligus pengemudi ekstasi tersebut adalah seorang residivis kasus narkoba berinisial MR (43).
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Kombes Pol Sunario, memaparkan kronologi awal kasus ini.
“Saya akan menyampaikan kepada seluruh rekan-rekan tentang kejadian laka lantas di Jalan Tol KM 136B Sumatera-Lampung, yang mana mobil tersebut adalah X-Trail dengan nomor polisi D 1160 UN, warna hitam. Pada saat itu, di dalam kendaraan tersebut ditemukan ratusan ribu ekstasi,” kata dia.
Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah mobil Nissan X-Trail berwarna hitam dengan nomor polisi D 1160 UN pada Kamis (20/11/2025).

Ketika petugas tol, anggota PJR, dan anggota TNI yang sedang BKO melakukan penanganan pertama, mereka menemukan enam tas berisi ratusan ribu butir ekstasi di dalam kendaraan.
Pada awal penanganan, pengemudi kendaraan tidak ditemukan di lokasi kejadian. “Namun setelah dilakukan penyelidikan oleh Polda Lampung bersama Bareskrim Polri, kami berhasil mengungkap pengemudi sekaligus pemilik ekstasi tersebut. Tersangka adalah MR, umur 43 tahun, residivis narkoba,” ujar Sunario.
Ia mengungkapkan bahwa MR, yang berusia 43 tahun, merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Tangerang dan diketahui sebagai residivis narkoba.
Barang bukti narkotika yang berhasil diamankan dalam kasus ini sangat besar, terdiri dari 194.631 butir ekstasi utuh serta 3.869 gram ekstasi berbentuk bubuk.
Baca Juga: TNI Serahkan 194.631 Butir Pil Ekstasi ke Polda Lampung
Kronologi dan Modus Operandi
Sunario menjelaskan bahwa MR diperintahkan oleh seseorang berinisial U untuk berangkat ke Palembang, Sumatra Selatan, guna mengambil barang haram tersebut.
MR berangkat bersama istrinya dan sempat menginap di sebuah hotel. Di sana, ia menerima enam tas berisi ekstasi yang ditinggalkan di dalam sebuah mobil Terios yang tidak terkunci.
Setelah memindahkan seluruh tas berisi ekstasi ke mobil X-Trail miliknya, MR mengantar istrinya ke Bandara Palembang sebelum kembali menuju hotel.
Dalam perjalanan kembali ke Jakarta, kendaraan MR kehabisan bahan bakar dan ia sempat meminta bantuan petugas tol.
Tidak lama kemudian, sekitar pukul 05.40 WIB, kecelakaan terjadi yang pada akhirnya mengungkap seluruh isi muatan kendaraan. Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa barang tersebut rencananya akan diedarkan di Jakarta.
Terkait penyebab kecelakaan, Sunario menjelaskan bahwa MR diduga kelelahan karena insiden terjadi sekitar pukul 05.00 WIB pagi. “Yang jelas MR sebelumnya menggunakan sabu dan kemungkinan kelelahan,” tambah dia.

Klarifikasi dan Jaringan yang Diburu
Mengenai penemuan sebuah lencana di dalam mobil MR, Sunario menegaskan bahwa lencana tersebut bukan lencana resmi Polri.
“Lencana resmi memiliki ciri khusus dan nomor seri teregister. Lencana yang ditemukan tidak memiliki nomor seri dan bukan milik Polri. Jadi sejauh ini tidak ada keterlibatan oknum anggota Polri,” kata dia.
Saat ini, penyidik masih berupaya keras untuk memburu U selaku pengendali dan pemilik mobil Terios yang digunakan untuk mengantarkan barang tersebut. Jalur distribusi barang ke Palembang juga masih dalam proses penyelidikan.
Baca Juga: Lampung: Jalur Lintas Narkoba, Pasar dengan Daya Beli Tinggi

