Ijtima Ulama dan Umara Provinsi Lampung Hasilkan 9 Rekomendasi untuk Kohesi Nasional

oleh
Ijtima Ulama dan Umara Provinsi Lampung Hasilkan 9 Rekomendasi untuk Kohesi Nasional
Ijtima Ulama dan Umara Provinsi Lampung, 8-9 September 2025, di Ballroom Hotel Horison Bandar Lampung. Dokumentasi Diskominfotik Lampung

DASWATI.ID – Ijtima Ulama dan Umara Provinsi Lampung, 8-9 September 2025, di Ballroom Hotel Horison, menghasilkan 9 rekomendasi penting.

Kegiatan yang resmi dibuka oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal pada Senin (8/9/2025) malam, mencapai puncaknya dengan pembacaan rekomendasi pada Selasa (9/9/2025).

Ijtima ini menjadi momentum strategis untuk menjaga keutuhan bangsa, merevitalisasi peran ulama dan umara, sekaligus memperkuat kepercayaan publik, dengan mengusung tema “Revitalisasi Peran Ulama dan Umara dalam Menjaga Kepercayaan Publik dan Keutuhan Bangsa”.

Dalam sambutannya saat pembukaan, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menekankan pentingnya sinergi antara ulama dan pemerintah sebagai penopang kehidupan berbangsa.

“Ulama adalah penerang hati umat, sementara umara adalah penggerak roda pemerintahan. Ketika keduanya berjalan beriringan, bangsa ini akan kokoh dan kepercayaan masyarakat terjaga,” ujar Mirza.

Ia juga menegaskan bahwa persatuan ulama dan pemerintah bukan sekadar simbolik, seraya mengingatkan pengalaman negara lain yang gagal menjaga keutuhan karena ketiadaan kesatuan hati antara rakyat, ulama, dan pemerintah.

“Bagi saya, syarat damai adalah satu hati. Forum ijtima ini tentu akan mengikat kesatuan itu,” tambah Mirza.

Gubernur lebih lanjut mengaitkan forum ini dengan visi pembangunan jangka panjang “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045”, yang hanya dapat terwujud bila ulama, pemerintah, dan masyarakat saling bergandengan tangan, di mana “Ulama memberi arahan moral, pemerintah menjalankan kebijakan dengan amanah, dan masyarakat menjaga harmoni”.

Senada dengan Gubernur, Ketua Umum MUI Lampung, Prof. KH. Moh. Mukri, menegaskan bahwa forum ini berfungsi sebagai penguat ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah insaniyah.

Prof Mukri berharap kegiatan ini menghasilkan rekomendasi strategis yang dapat menjadi rujukan pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat.

Ijtima tersebut juga diisi dengan tausiah penting. Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH. Muhammad Cholil Nafis, mengangkat tema revitalisasi peran ulama dan umara dalam menjaga kepercayaan publik.

Sementara itu, Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, membawakan materi “Polri di Tengah Gelombang Aspirasi” dengan menekankan pendekatan humanis dan persuasif dalam menjaga ketertiban.

Kesembilan rekomendasi penting yang dihasilkan dari Ijtima Ulama dan Umara Provinsi Lampung tersebut dibacakan langsung oleh Sekretaris Umum MUI Provinsi Lampung, H Mansyur Hidayat.

Rekomendasi-rekomendasi ini merupakan komitmen bersama demi kemaslahatan umat dan bangsa:

1. Mendorong hubungan yang lebih erat, konstruktif, dan berkesinambungan antara ulama dan umara dalam merumuskan serta menjalankan kebijakan demi kemaslahatan umat dan bangsa.

2. Mengokohkan peran ulama sebagai penjaga moral, pemberi pencerahan, dan pengawal akhlak masyarakat agar senantiasa berpegang pada nilai-nilai Islam rahmatan lil alamin.

3. Menekankan pentingnya kepemimpinan yang amanah, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

4. Menguatkan komitmen kebangsaan, mencegah segala bentuk intoleransi, radikalisme, dan ujaran kebencian yang berpotensi merusak persatuan dan persaudaraan.

5. Mendorong ulama dan dai menyampaikan dakwah dengan pendekatan moderasi beragama yang meneduhkan, inklusif, dan relevan dengan dinamika masyarakat.

6. Mengembangkan program pendidikan berbasis nilai-nilai kebangsaan, keagamaan, dan kebijaksanaan lokal, termasuk literasi digital untuk membentengi masyarakat dari hoaks dan fitnah.

7. Mendorong sinergi ulama dan umara dalam memperkuat kemandirian ekonomi umat melalui pemberdayaan UMKM, zakat, infak, wakaf, ekonomi syariah, serta pengelolaan sumber daya halal.

8. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program pembangunan yang berorientasi pada keadilan sosial, kesejahteraan, dan kelestarian lingkungan.

9. Menguatkan komitmen bersama bahwa ulama dan umara harus tampil sebagai teladan, menjaga integritas, serta mengutamakan kepentingan umat dan bangsa di atas kepentingan pribadi atau golongan.

Baca Juga: Simpul Solidaritas: Ketika Keadilan Sosial Tinggal Narasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *