DASWATI.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung bergerak cepat mengambil langkah antisipatif untuk mencegah penyimpangan perilaku seksual di kalangan peserta didik.
Langkah antisipatif ini merupakan respons atas berkembangnya isu LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) di Provinsi Lampung.
Tindakan tegas ini dipicu adanya deteksi akun media sosial yang terkait dengan komunitas LGBT oleh aparat penegak hukum, di mana beberapa orang yang terlibat juga telah menjalani proses hukum di Polda Lampung.
“Terkait dengan isu LGBT yang berkembang luas di Provinsi Lampung, ada akun media sosial LGBT yang telah terdeteksi oleh penegak hukum. Dan beberapa oknum sudah diproses hukum di Polda Lampung,” ujar Kepala Disdikbud Lampung Thomas Amirico di Bandar Lampung, Kamis (10/7/2025).
Menanggapi situasi tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Disdikbud) Provinsi Lampung akan segera mengeluarkan surat edaran kepada seluruh satuan pendidikan di bawah kewenangannya.
Surat edaran ini menginstruksikan sekolah agar melakukan langkah-langkah mitigasi awal dalam rangka mencegah penyimpangan perilaku seksual di lingkungan belajar.
“Kami sesegera mungkin membuatkan surat edaran kepada satuan pendidikan kewenangan Disdikbud Provinsi Lampung untuk sekolah melakukan mitigasi awal,” kata Thomas.
Dalam upaya pencegahan ini, satuan pendidikan diharapkan dapat mengambil tindakan antisipatif, termasuk memberikan perhatian khusus melalui layanan bimbingan konseling bagi peserta didik yang berpotensi mengalami atau melakukan penyimpangan seksual.
“Bagi anak didik yang berpotensi melakukan penyimpangan seksual. Mungkin akan ada perlakuan khusus terhadap bimbingan konselingnya,” jelas dia.
Thomas menegaskan bahwa sikap yang diambil bukanlah bentuk kebencian terhadap individu yang terlibat, melainkan sebuah upaya pencegahan agar perilaku menyimpang tersebut tidak meluas.
“Kami tidak membenci oknumnya. Kami hanya ingin mencegah agar perilaku seks menyimpang ini tidak meluas. Sehingga anak-anak ini bisa kami didik dan bina,” ujar dia.
Disdikbud Provinsi Lampung berkomitmen mendidik dan membina anak-anak agar tumbuh menjadi generasi yang sehat dan berakhlak baik.
Diharapkan, dengan langkah ini, akan tercipta generasi bangsa yang berkualitas dan berdaya saing.
“Insyaallah dalam waktu dekat kami buat surat edaran resmi kepada seluruh satuan pendidikan untuk melakukan pengawasan yang ketat. Ini penting untuk menciptakan generasi bangsa yang baik,” pungkas Thomas.
Baca Juga: Ketahanan Keluarga Benteng LGBT