DASWATI.ID – Indonesia mencatatkan skor 34 dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2025, yang mencerminkan krisis kepemimpinan nasional di tengah tren pelemahan pemberantasan rasuah secara global.
Laporan terbaru Transparency International yang dirilis pada Selasa (10/2/2026) ini menunjukkan Indonesia terjebak dalam pola intervensi politik yang melemahkan pengawasan sipil.
Penindasan Ruang Sipil di Indonesia
Transparency International menyoroti Indonesia sebagai salah satu negara yang secara masif meningkatkan intervensi politik terhadap operasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Pemerintah Indonesia disebut memperkenalkan regulasi baru yang membatasi akses pendanaan serta melemahkan organisasi-organisasi kritis yang bertugas mengawasi jalannya pemerintahan. Upaya pelemahan ini sering kali dibarengi dengan kampanye hitam dan intimidasi terhadap aktivis.
Kondisi tersebut membuat jurnalis independen dan pelapor pelanggaran (whistleblowers) semakin sulit bersuara tanpa rasa takut akan tekanan administratif, hukum, maupun finansial.

Tren Global yang Mengkhawatirkan
Secara global, korupsi semakin memburuk dengan rata-rata skor dunia hanya mencapai 42, level terendah dalam lebih dari satu dekade.
Laporan ini mengungkapkan bahwa jumlah negara dengan skor di atas 80 menyusut drastis dari 12 negara menjadi hanya lima negara dalam sepuluh tahun terakhir.
Negara-negara demokrasi mapan seperti Amerika Serikat (64), Inggris (70), dan Swedia (80) juga mengalami penurunan performa antikorupsi.
Sebaliknya, Denmark (89), Finlandia (88), dan Singapura (84) tetap berada di posisi teratas, meskipun beberapa di antaranya masih tersangkut isu pencucian uang lintas batas.
Desakan Akuntabilitas Global
Menanggapi fenomena ini, François Valérian, Ketua Transparency International, menegaskan bahwa korupsi bukanlah takdir yang harus diterima.
Ia menyerukan agar para pemimpin dunia kembali memegang teguh integritas demi masa depan rakyat.
“Korupsi bukan hal yang tidak terelakkan. Penelitian dan pengalaman kami sebagai gerakan global melawan korupsi menunjukkan adanya cetak biru yang jelas tentang cara meminta pertanggungjawaban kekuasaan demi kepentingan bersama, mulai dari proses demokrasi dan pengawasan independen hingga masyarakat sipil yang bebas dan terbuka,” ujar Valérian dalam pernyataan resminya.
Transparency International mendesak pemerintah di seluruh dunia, termasuk Indonesia, untuk mengakhiri serangan terhadap jurnalis dan LSM.
Selain itu, diperlukan kepemimpinan politik baru yang berkomitmen penuh pada transparansi serta menutup celah kerahasiaan yang memungkinkan aliran uang korupsi bergerak bebas antarnegara.
Baca Juga: RUU Tipikor: KPK Incar Penyuap Pejabat Asing dan Korporasi

