DASWATI.ID – Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung melaporkan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Lampung pada tahun 2025 mencapai angka 73,98.
Capaian ini menempatkan Provinsi Lampung dalam status pembangunan manusia kategori “Tinggi” (70 ≤ IPM < 80).
Angka IPM 73,98 ini menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 0,85 poin atau 1,16 persen dibandingkan IPM tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 73,13.
“Pertumbuhan IPM Lampung 2025 mengalami percepatan dari tahun sebelumnya. Selain itu, seluruh dimensi pembentuk IPM mengalami peningkatan,” kata Kepala BPS Provinsi Lampung, Dr. Ahmadriswan Nasution, dalam keterangannya pada Rabu (5/11/2025).
Pembangunan manusia di Provinsi Lampung terus mengalami kemajuan yang konsisten. Dalam rentang waktu lima tahun (2020–2025), IPM Lampung telah meningkat dari 71,04 pada tahun 2020 menjadi 73,98 pada tahun 2025.
“Secara rata-rata, IPM Lampung tumbuh sebesar 0,81 persen per tahun selama periode 2020 hingga 2025,” kata Ahmadriswan.
Pertumbuhan IPM Lampung pada tahun 2025 ini bahkan mengalami percepatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Peningkatan yang terjadi pada tahun 2025 didukung oleh pertumbuhan di seluruh dimensi pembentuk IPM, yaitu dimensi umur panjang dan hidup sehat, dimensi pengetahuan, serta dimensi standar hidup layak.
Peningkatan di Setiap Dimensi Pembentuk IPM
1. Dimensi Umur Panjang dan Hidup Sehat
Dimensi ini direpresentasikan oleh Umur Harapan Hidup (UHH) saat lahir. UHH bayi yang lahir pada tahun 2025 mencapai 74,71 tahun.
Angka ini meningkat sebesar 0,32 tahun atau tumbuh 0,43 persen dibandingkan tahun sebelumnya (74,39 tahun), yang menunjukkan percepatan pertumbuhan dibandingkan tahun 2024.
2. Dimensi Pengetahuan
Kedua indikator pembentuk dimensi pengetahuan menunjukkan peningkatan.
• Rata-rata Lama Sekolah (RLS)penduduk usia 25 tahun ke atas pada tahun 2025 mencapai 8,61 tahun, meningkat 0,25 tahun dari 8,36 tahun pada tahun 2024.
Pertumbuhan RLS mencapai 2,99 persen dan menunjukkan percepatan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya (0,84 persen).
• Harapan Lama Sekolah (HLS) penduduk umur 7 tahun pada tahun 2025 adalah 12,79 tahun. Angka ini meningkat 0,01 tahun dari 12,78 tahun pada tahun sebelumnya, dengan pertumbuhan tercatat sebesar 0,01 persen.
3. Dimensi Standar Hidup Layak
Standar hidup layak diukur dari rata-rata pengeluaran riil per kapita per tahun (yang disesuaikan).
Pada tahun 2025, pengeluaran riil per kapita masyarakat Lampung mencapai Rp11,683 juta per tahun.
Capaian ini meningkat sekitar Rp425 ribu atau tumbuh sebesar 3,78 persen dibandingkan tahun sebelumnya Rp11,258 juta.
Capaian Pembangunan Manusia di Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2025
Seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung dilaporkan mengalami peningkatan level IPM seiring dengan kenaikan IPM Provinsi. Secara kategori, pada tahun 2025 terdapat pembagian status capaian sebagai berikut:
- Kategori “Sangat Tinggi” (IPM ≥ 80): Terdapat dua wilayah, yaitu Kota Bandar Lampung dan Kota Metro;
- Kategori “Tinggi” (70 ≤ IPM < 80): Terdapat dua belas kabupaten;
- Kategori “Sedang” (60 ≤ IPM < 70): Hanya terdapat satu kabupaten, yaitu Kabupaten Mesuji.
Wilayah dengan capaian IPM tertinggi di Lampung pada tahun 2025 adalah Kota Bandar Lampung dengan nilai 81,26, sementara IPM terendah adalah Kabupaten Mesuji dengan nilai 69,40.
Berikut adalah data IPM tahun 2025 untuk setiap kabupaten/kota di Provinsi Lampung:
- Lampung Barat: 73,14 (Tinggi)
- Tanggamus: 71,36 (Tinggi)
- Lampung Selatan: 73,10 (Tinggi)
- Lampung Timur: 73,92 (Tinggi)
- Lampung Tengah: 74,86 (Tinggi)
- Lampung Utara: 72,28 (Tinggi)
- Way Kanan: 71,98 (Tinggi)
- Tulangbawang: 73,11 (Tinggi)
- Pesawaran: 70,90 (Tinggi)
- Pringsewu: 74,76 (Tinggi)
- Mesuji: 69,40 (Sedang)
- Tulangbawang Barat: 70,61 (Tinggi)
- Pesisir Barat: 71,72 (Tinggi)
- Kota Bandar Lampung: 81,26 (Sangat Tinggi)
- Kota Metro: 81,22 (Sangat Tinggi)
- Provinsi Lampung: 73,98 (Tinggi).
Baca Juga: Pengentasan Kemiskinan di Balik Ketimpangan dan Isu IPM Lampung

