Ekonomi » Jeffrey Hendrik Pjs Dirut BEI, Pemilihan Baru Digelar Juni 2026

Jeffrey Hendrik Pjs Dirut BEI, Pemilihan Baru Digelar Juni 2026

oleh
Jeffrey Hendrik Pjs Dirut BEI, Pemilihan Baru Digelar Juni 2026
Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjuk Direktur Pengembangan, Jeffrey Hendrik, sebagai Pejabat Sementara Direktur Utama BEI. Foto: Istimewa

DASWATI.ID – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menunjuk Direktur Pengembangan, Jeffrey Hendrik, sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama.

Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan kepemimpinan setelah Iman Rachman menyatakan mundur dari jabatannya pada akhir pekan lalu.

Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko BEI, Sunandar, mengonfirmasi bahwa keputusan tersebut telah ditetapkan dalam Rapat Direksi (Radir) pada Jumat, 30 Januari 2026.

Penunjukan Jeffrey Hendrik saat ini bersifat de facto, sementara proses administrasi formal akan segera menyusul.

“Sudah (ditetapkan), Pak Jeffrey. Jadi keputusan Radir kan,” ujar Sunandar saat memberikan keterangan di Gedung BEI, Jakarta, dikutip dari IDX pada Selasa (3/2/2026).

Jeffrey dijadwalkan akan memimpin otoritas bursa hingga masa jabatan direksi saat ini berakhir pada Juni 2026.

Tanggung Jawab atas Gejolak Pasar

Mundurnya Iman Rachman dipicu oleh gejolak di pasar modal setelah pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI).

Hal ini mengakibatkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penghentian perdagangan sementara (trading halt) selama dua hari berturut-turut pada 28 dan 29 Januari 2026.

Iman menegaskan bahwa pengunduran dirinya merupakan bentuk tanggung jawab moral atas kondisi pasar saham terkini.

Ia berharap langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi stabilitas pasar ke depan.

“Saya berharap ini yang terbaik buat pasar modal. Semoga setelah ini pasar modal kita lebih baik lagi,” ungkap Iman Rachman.

Baca Juga: Direktur Utama BEI Iman Rachman Mundur Demi Pasar

Pemilihan Direksi Definitif Juni 2026

Pjs Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa pemilihan direktur utama definitif akan dilakukan sesuai jadwal rutin melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Juni 2026.

Jadwal ini sejalan dengan berakhirnya masa bakti empat tahun para anggota direksi yang menjabat sejak 2022.

Hasan juga menekankan bahwa proses pemilihan direksi baru tidak perlu menunggu rampungnya proses demutualisasi bursa.

Meskipun BEI berencana melakukan perubahan struktur kepemilikan saham yang melibatkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, persiapan seleksi calon direksi harus tetap dimulai sesuai kalender persyaratan sebelum masa jabatan berakhir.

“Seharusnya (pemilihan direksi) tidak (menunggu demutualisasi rampung) ya, karena prosesnya sudah harus dimulai sejak beberapa hari kalender untuk persyaratan sejumlah calon sebelum masa berakhir direksi sekarang,” pungkas Hasan. 

Baca Juga: Langkah Strategis Danantara Perkuat Ekosistem Bursa Efek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *