DASWATI.ID – Aparat kepolisian di Lampung berhasil membongkar jaringan besar industri rumahan senjata api (senpi) rakitan dan bisnis jual-beli amunisi ilegal yang jaringannya bahkan menyebar hingga ke luar Provinsi Lampung.
Pengungkapan ini, yang disebut bukan “pengungkapan biasa”, secara tak terduga bermula dari penanganan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang ditangani oleh Polres Tanggamus pada Mei 2025.
Awal Terkuaknya Tabir Hitam
Semua bermula pada 2 Mei 2025, ketika anggota Polres Tanggamus menangkap tersangka curanmor berinisial RS.
Dari penggeledahan di rumah RS, polisi menemukan satu pucuk senjata api rakitan menyerupai FN beserta amunisi kaliber 9 mm.
RS mengaku membeli senpi rakitan tersebut dari tersangka RK seharga Rp8 juta, memicu perburuan terhadap RK.
Beberapa hari kemudian, RK berhasil ditangkap.
Dalam pemeriksaan, RK mengungkapkan bahwa senjata api tersebut ia dapatkan dari seseorang berinisial H, yang kini masih dalam pengejaran (DPO/Daftar Pencarian Orang).
Harga jual dari H kepada RK disebut sebesar Rp5 juta.
Selain itu, RK juga mengaku membeli empat butir amunisi dari tersangka berinisial A seharga Rp50.000 per butir.
Pengembangan kasus berlanjut dengan penggeledahan rumah RK di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
Di lokasi ini, polisi menemukan satu pucuk senpi rakitan jenis Glock dan 18 butir amunisi kaliber 22 mm, memperkuat dugaan bahwa RK tidak hanya sebagai pemakai tetapi juga perantara dalam distribusi senjata dan amunisi.
Terbongkarnya Modifikasi Senjata di Kemiling
Jejak RK kemudian mengarah ke tersangka A, yang berdomisili di Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.
Pada 13 Juni 2025, aparat kepolisian melakukan penggerebekan di kediaman A.
Di lokasi itu, ditemukan tiga pucuk airsoft gun yang telah dimodifikasi agar dapat menembakkan amunisi tajam.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menjelaskan bahwa airsoft gun itu dimodifikasi agar bisa sesuai dengan selongsong amunisi senjata api, dengan larasnya disesuaikan agar kompatibel dengan peluru tajam berbagai kaliber.
“Ini bukan sekadar modifikasi, tapi sudah masuk kategori pembuatan senjata api secara ilegal,” tegas Helmy dalam keterangannya, Kamis (26/6/2025) malam.
Di lokasi tersebut, polisi juga menemukan sejumlah peralatan yang digunakan untuk merakit senjata api, termasuk alat bubut laras senjata.
Jejak Amunisi Menuju Purbalingga
Pemeriksaan terhadap A mengungkap fakta krusial: amunisi yang digunakan dalam senjata rakitan dibeli dari seorang pria berinisial ABT di Purbalingga, Jawa Tengah. ABT disebut sebagai pemasok atau “pedagang grosir” amunisi berbagai kaliber.
Tim Polda Lampung segera berkoordinasi dan berhasil menangkap ABT di Purbalingga.
Baca Juga: Noda di Balik Laras: Bocornya Peluru Pindad di Pasar Gelap
Dari penggeledahan, aparat menemukan lebih dari 8.000 butir amunisi dari berbagai kaliber, serta lebih dari 1.000 selongsong peluru dan sejumlah magazin senjata api laras panjang.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Zaldi Kurniawan, mengonfirmasi bahwa sebagian besar amunisi tersebut diketahui merupakan buatan PT Pindad (Perindustrian Angkatan Darat).
Rincian amunisi yang disita sangat beragam, antara lain: Kaliber 76,2 mm (210 butir), Kaliber 5,56 x 72 mm (1.460 butir), Kaliber US Carabine 30 mm (643 butir), Kaliber 9 mm (1.330 butir), Kaliber 5,56 x 45 mm (1.775 butir), Kaliber 22 mm (973 butir), Kaliber 38 mm auto (247 butir), Kaliber 37 special (395 butir), Kaliber 762 AK (220 butir), Kaliber 9 mm PAK (244 butir), Kaliber 762 sniper (514 butir), Kaliber 9 x 17 mm (19 butir), Amunisi shotgun (14 butir), FN 46 (14 butir), dan Amunisi campuran (277 butir).
Selain itu, 1.044 selongsong berbagai ukuran, 5 unit magazin SS1, 1 unit magazin M16, dan 4 unit magazin AR15 juga disita.
Pengejaran DPO dan Komitmen Penegak Hukum
Dalam kasus ini, aparat kepolisian masih mengejar tersangka H, yang diduga sebagai perakit sekaligus distributor senjata rakitan kepada beberapa tersangka lain.
Kapolda Lampung menegaskan bahwa pengusutan akan terus berlanjut hingga seluruh jaringan terungkap.
“Ini bukan pengungkapan biasa. Ada rantai pasokan, modifikasi, hingga penjualan lintas provinsi. Kami terus dalami seluruh jaringannya,” tutup Kapolda Helmy Santika.
Baca Juga: Kaliber di Balik Baut: Terungkapnya Pasar Gelap Amunisi Daring