DASWATI.ID – Santri di Indonesia kini menghadapi “jihad baru” yang menuntut penguasaan ilmu pengetahuan, akhlak, dan inovasi demi mengawal peradaban dunia.
Seruan ini disampaikan oleh Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, melalui sambutan yang dibacakan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat memimpin Apel Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025 di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Kota Bandar Lampung, Rabu (22/10/2025).
Gubernur Mirza mengajak seluruh santri di Provinsi Lampung untuk terus berperan aktif menjaga nilai-nilai kebangsaan dan memajukan peradaban di tengah perubahan zaman.
“Tema HSN 2025, yaitu Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia mencerminkan tekad santri untuk menjadi pelaku sejarah baru, bukan sekadar penonton dalam perubahan zaman,” kata Gubernur membacakan sambutan Menteri Agama.
Tuntutan Penguasaan Teknologi
Dalam sambutannya, Menteri Agama Nasaruddin menegaskan bahwa santri masa kini tidak hanya diharapkan menguasai kitab kuning, tetapi juga harus menguasai teknologi, sains, dan bahasa dunia. Menurutnya, dunia digital harus dimanfaatkan menjadi ladang dakwah baru bagi santri Indonesia.
Jihad baru ini, menurut dia, adalah upaya mempertahankan kemerdekaan melalui ilmu pengetahuan, akhlak, dan inovasi.
“Kepada seluruh santri, jadilah santri yang berilmu, berakhlak, dan berdaya. Rawatlah tradisi pesantren, tapi peluklah inovasi zaman,” pesan Nasaruddin.
Santri dituntut hadir sebagai pembawa nilai Islam rahmatan lil ‘alamin dalam membangun peradaban dunia yang damai, adil, dan berkeadaban.
Pengakuan Negara dan Dana Abadi
Peringatan HSN tahun ini menjadi istimewa karena menandai satu dekade penetapan Hari Santri oleh pemerintah pada tahun 2015.
Sepanjang satu dekade ini, peran pesantren dan santri dinilai semakin kuat dalam berbagai bidang kehidupan.
Nasaruddin turut menyoroti berbagai kebijakan pemerintah yang mendukung pesantren, membuktikan bahwa negara tidak menutup mata terhadap jasa besar pesantren.
“Negara berhutang budi kepada pesantren dan para santri yang selama ini menjadi benteng moral bangsa,” tegas dia.
Dukungan kebijakan tersebut di antaranya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, hingga Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren yang mengatur Dana Abadi Pesantren.
Selain itu, pemerintah juga kini melibatkan pesantren dalam program nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Cek Kesehatan Gratis (CKG), sebagai bentuk perhatian negara terhadap kesehatan dan kesejahteraan santri.
Duka Mendalam dan Komitmen Berbenah
Di tengah peringatan Hari Santri Nasional 2025, Menteri Agama menyampaikan rasa duka mendalam atas wafatnya 67 santri dalam musibah di Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur.
“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Kita semua berduka, bangsa ini berduka,” ujar Nasaruddin.
Kementerian Agama telah hadir langsung di lokasi kejadian untuk memberikan bantuan dan memastikan proses pemulihan berjalan baik. Peristiwa ini juga dijadikan momentum untuk berbenah agar insiden serupa tidak terjadi lagi.
Secara historis, penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri berakar dari Resolusi Jihad KH. Hasyim Asy’ari pada tahun 1945, yang menjadi tonggak perlawanan terhadap penjajahan.
Resolusi Jihad tersebut dinilai membakar semangat perjuangan hingga pecahnya peristiwa heroik 10 November, yang kini diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Apel peringatan di Lapangan Korpri tersebut diikuti oleh ratusan santri dari berbagai pondok pesantren di Lampung, serta pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, yang tampak mengenakan busana khas santri.
Dalam acara tersebut, Gubernur Mirza secara simbolis menyerahkan Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 100 orang pengurus pondok pesantren, sebagai wujud kepedulian terhadap perlindungan pekerja bukan penerima upah sektor pengurus pondok pesantren.
Peringatan HSN 2025 di Lampung berlangsung penuh khidmat, sekaligus menjadi momentum untuk meneguhkan kembali peran santri dalam mengawal Indonesia menuju peradaban dunia yang berkeadaban.
Baca Juga: Banjir KUR di Lampung: Rp919 Miliar Siap Dongkrak 15 Ribu UMKM

