Hukum dan Kriminal » Kapolda Lampung: tidak ada ruang untuk kriminal!

Kapolda Lampung: tidak ada ruang untuk kriminal!

oleh
Kapolda Lampung Sampaikan Pesan Damai dan Permohonan Maaf kepada Mahasiswa
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyampaikan sambutan dalam acara silaturahmi bersama mahasiswa yang tergabung dalam organisasi kepemudaan Cipayung Plus dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Siger Lounge Mapolda Lampung, Senin (10/2/2025) malam. Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, baik dari kalangan masyarakat maupun oknum kepolisian.

Polda Lampung terus memperkuat upaya pemberantasan kejahatan jalanan, premanisme, dan peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan membiarkan para pelaku kriminal bebas berkeliaran di Lampung. Masyarakat berhak atas rasa aman, dan kami akan terus bekerja keras memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk peredaran gelap narkoba,” tegas Helmy, Kamis (20/2/2025).

Kapolda Lampung mengapresiasi dedikasi para personel yang bekerja tanpa kenal lelah dalam menjaga keamanan.

Melalui TEKAB 308, Opsnal Ditresnarkoba, serta Paminal yang tersebar di tingkat Polsek, Polres, hingga Polresta, berbagai operasi penegakan hukum dilakukan untuk menekan angka kriminalitas.

Setiap operasi melibatkan Paminal guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir anggota kepolisian yang melanggar aturan.

“Setiap pelanggaran akan ditindak tegas untuk menjaga citra kepolisian yang profesional dan dipercaya masyarakat,” kata Helmy.

Selain tindakan represif, Polda Lampung juga mengedepankan langkah preventif dengan meningkatkan kehadiran polisi di titik-titik rawan kejahatan.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan tindakan kriminal.

“Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” kata Kapolda.

Sanksi Tegas Kapolda bagi Oknum Polisi Melanggar

Bagi anggota kepolisian yang terbukti melanggar dan merugikan masyarakat, Polda Lampung memastikan akan ada sanksi tegas sesuai mekanisme yang berlaku.

Mulai dari tindakan disiplin, sidang kode etik, hingga pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

“Kami tidak akan mentolerir perilaku anggota yang melanggar aturan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Helmy.

Helmy juga mengimbau seluruh anggota kepolisian di wilayah Lampung untuk menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.

Ia menegaskan bahwa perilaku menyimpang hanya akan merusak citra institusi.

“Setiap anggota harus memahami bahwa mereka adalah cerminan Polri di mata masyarakat. Jika ada perilaku yang menyimpang, segera laporkan, dan kami akan menindaklanjuti laporan tersebut,” kata dia.

Langkah tegas Polda Lampung ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi institusi kepolisian lainnya dalam menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, dan profesionalisme.

Polda Lampung juga terus memperbaiki sistem pengawasan internal guna meminimalkan potensi pelanggaran oleh anggotanya.

“Kami mengakui masih ada kekurangan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Namun, semangat untuk terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan akan selalu kami lakukan,” ujar Kapolda.

Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakan oknum yang mencoreng nama baik kepolisian.

“Masih ada anggota yang menyakiti hati masyarakat dan mencoreng nama baik institusi. Sebagai pimpinan Polda Lampung, saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat. Kami terus berbenah dan melakukan perbaikan. Anggota yang menjadi parasit akan kami keluarkan agar tidak mengganggu kinerja mereka yang sudah baik,” pungkas Helmy.

Baca Juga: LBH Bandar Lampung Dampingi Korban Penggusuran di Desa Sabah Balau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *