DASWATI.ID – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menegaskan akan menindak tegas anggota polisi yang terbukti menerima setoran dari judi sabung ayam.
Pernyataan ini disampaikan pada Jumat (21/3/2025) menanggapi isu yang mengaitkan setoran judi dengan penembakan tiga anggota Polsek Negara Batin, Way Kanan.
Helmy menyebut isu setoran sebagai asumsi tak berdasar, namun ia tak menutup kemungkinan untuk memproses jika ada bukti.
“Kalau memang ada, pasti ditindak. Polri biasa menindak anggota yang melanggar,” ujar dia.
Ia juga menegaskan Ditpropam dan Irwasum Polri sedang mendalami kasus judi sabung ayam ini.
Kapolda meminta fokus tetap pada inti masalah, yaitu penembakan yang menewaskan tiga polisi, bukan narasi yang mengalihkan perhatian.
Sebelumnya, Polda Lampung menetapkan satu warga sipil inisial Z, pemain judi sabung ayam, sebagai tersangka dengan barang bukti Rp 21 juta, ayam aduan, dan senjata tajam.
Penembakan diduga melibatkan tiga jenis senjata, sementara dua oknum TNI, Kopka B dan Peltu L, diperiksa sebagai saksi. Uji balistik sedang dilakukan untuk memastikan jenis senjata yang digunakan.
Baca Juga: Kapolda Lampung Diuji: Berani Tetapkan Oknum TNI sebagai Tersangka?