DASWATI.ID – Kapolresta Bandarlampung Kombes Abdul Waras Coffee Morning bareng KPU, Bawaslu, dan parpol peserta Pilkada Serentak 2024.
Kegiatan Coffee Morning yang berlangsung di Mapolresta Bandarlampung turut dihadiri Forkopimda setempat, Rabu (29/5/2024).
Kapolresta Bandarlampung mengapresiasi kehadiran KPU, Bawaslu, dan parpol (partai politik) dalam acara tersebut.
“Tadinya saya ingin bersilaturahmi ke partai politik mengingat situasi dalam tahapan pilkada, serta menghindari adanya perbedaan dalam menyikapi situasi politik di Kota Bandarlampung,” ujar Kombes Abdul Waras dalam sambutannya.
Ia mengajak seluruh pihak yang hadir untuk menjaga kondusifitas kamtibmas menjelang Pilkada Serentak 27 November 2024 di Bandarlampung.
“Jangan sampai nantinya ada problem antarpartai politik menjelang Pilkada 2024 Kota Bandarlampung,” kata Abdul Waras.
Tahapan kontestasi Pilkada Bandarlampung 2024 telah resmi diluncurkan pada Minggu (19/5/2024) lalu oleh KPU setempat.
Saat ini, lanjut dia, parpol peserta Pilkada 2024 tengah melakukan proses penjaringan bakal calon kepala daerah.
“Terkait dengan pilkada, semua ada di sini, tim sukses maupun pendukung. Jangan sampai ada gesekan-gesekan yang timbul dan berimbas pada perekonomian maupun lainnya,” ujar dia.
Kapolresta mengajak KPU, Bawaslu, dan parpol peserta Pilkada 2024 bekerja sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban Kota Bandarlampung.
“Kita semua mempunyai peran dalam menjaga kondusifitas wilayah Kota Bandarlampung sehingga Pilkada 2024 berjalan aman dan kondusif,” kata dia.
Ia menyampaikan sampai saat ini tahapan pilkada sudah berjalan lancar, aman dan tertib
“Alhamdulillah di Kota Bandarlampung tidak ada gangguan dalam tahapan pemilu, kita harus mempertahankan situasi seperti ini sampai pesta demokrasi 2024 ini berakhir nantinya,” ujar Abdul Waras.
Catatan Partai Demokrat dan Partai Buruh di acara Coffee Morning Polresta Bandarlampung.
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bandarlampung Budiman AS mengapresiasi KPU dan Bawaslu yang telah menyelenggarakan Pemilu 2024.
Namun, dia berharap KPU dan Bawaslu dapat berbenah untuk menghadapi Pilkada Serentak 2024.
“Dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, terdapat catatan yaitu pemungutan suara ulang (PSU) di 3 TPS di wilayah Bandarlampung. Semoga ini dapat menjadi pembenahan di pilkada yang akan datang,” kata Budiman.
Baca Juga: Bawaslu Bandarlampung Kembali Rekomendasikan PSU
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triyadi mengatakan pihaknya akan melakukan penguatan kemampuan dan pengetahuan jajarannya, serta memperkuat pengawasan dan supervisi, untuk mencegah pelanggaran.
“Untuk ranah hukum, di sini kami menyerahkan kepada Bawaslu sebagai leading sektor,” ujar dia.
Anggota Bawaslu Kota Bandarlampung Oddy Marsa JP menyesalkan terjadinya PSU di TPS 19 Way Kandis, TPS 31 Kedaton, dan TPS 06 Rajabasa.
“Kami juga ikut bertanggung jawab karena kapasitas kami kepada pengawasan,” kata Oddy.
Namun, lanjut dia, khusus di TPS 19 Way Kandis proses penyelidikan sudah dilakukan bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
“Hasilnya juga sudah melalui kesimpulan berbagai pihak dan menjadi kekuatan hukum. Semoga pilkada ke depan dapat berjalan dengan aman, damai, bahagia,” harap Oddy.
Catatan Partai Buruh Bandarlampung.
Perwakilan dari Partai Buruh menyampaikan catatan terhadap kinerja Bawaslu Kota Bandarlampung dalam menangani politik uang pada Pemilu 2024 lalu.
Anggota Bawaslu Kota Bandarlampung Muhyi mengatakan penanganan pelanggaran dilakukan berdasarkan Laporan maupun Temuan.
“Pengaduan atau informasi temuan langsung akan ditindaklanjuti setelah pemenuhan syarat formil dan materil, baik pelanggaran administrasi, pidana, kode etik, dan netralitas,” jelas dia.
Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Apriliwanda menambahkan pihaknya akan terus berbenah dalam hal pengawasan.
“Kami terus berbenah dan mempelajari aturan-aturan lebih rinci lagi dari Peraturan KPU dalam hal money politic, bahkan potensi pelanggaran terkait netralitas ASN dan pelanggaran SARA, serta ujaran kebencian,” kata dia.
Apriliwanda menyampaikan Bawaslu Kota Bandarlampung juga akan melakukan sosialisasi dan evaluasi terkait pelanggaran pemilu dengan selalu mengingatkan penyelenggara dan para kontestan dalam pilkada nanti.
Dalam acara tersebut, Pemkot Bandarlampung melalui Kaban Kesbangpol Parianto menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk menyukseskan Pilkada Serentak 2024.
“Pemkot telah menyalurkan dana hibah untuk KPU dan Bawaslu Kota Bandarlampung. Semoga dengan tersalurnya anggaran tersebut penyelenggara dan pengawas dapat melaksanakan tugasnya dengan baik,” ujar dia.
Baca Juga: Anggaran Pilkada Bandarlampung 2024 Jadi Prioritas dalam APBD
Sepakat Pilkada Damai.
Giat Coffee Morning Polresta Bandarlampung dirangkai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama Pilkada Serentak Kota Bandarlampung Tahun 2024.
Kesepakatan Bersama ini ditandatangani oleh Forkopimda, KPU, Bawaslu, dan parpol peserta Pilkada Serentak 2024.
Kami yang bertanda tangan dibawah ini menyatakan dan berkomitmen untuk:
1. Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;
2. Menyukseskan Pemilukada Tahun 2024 yang bermartabat, berintegritas, jujur, adil, aman, damai dan demokratis;
3. Tunduk dan patuh pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia dan akan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif selama pelaksanaan Pemilukada 2024 secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil;
4. Menolak segala bentuk penyebaran hoax, ujaran kebencian, money politic, politisasi agama dan etnis.
Demikian kesepakatan ini dibuat dengan ikhlas tanpa paksaan demi terselenggaranya Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2024 di wilayah Kota Bandarlampung yang kondusif, aman, damai dan sejuk.