DASWATI.ID – Kejadian khusus warnai pemungutan dan penghitungan suara di Pilkada Lampung pada Rabu (27/11/2024).
“Kejadian Khusus di TPS di antaranya kelebihan dan kekurangan surat suara, surat suara tertukar, surat suara rusak, intimidasi terhadap penyelenggara, dan kejadian khusus lainnya,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Provinsi Lampung Hamid Badrul Munir di Bandarlampung, Rabu (27/11/2024) malam.
Hamid menyampaikan berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu pukul 07.00-16.00 WIB, surat suara tertukar terjadi di 34 TPS, kekurangan surat suara (96) TPS, surat suara rusak (1) TPS, logistik lainnya (1) TPS, kejadian khusus lainnya (32) TPS.
“Hasil pengawasan menunjukkan terdapat kekurangan surat suara di 10 kabupaten,” kata dia.
Surat suara kurang terjadi di Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Barat, Lampung Utara, Pringsewu, Tulangbawang, Mesuji, Pesawaran, dan Tulangbawang Barat.
Sementara kejadian khusus surat suara tertukar di Lampung Selatan, Lampung Timur, Pringsewu, dan Mesuji.
“Tim pengawas juga mendapati adanya surat suara rusak di Lampung Barat, terdapat robek pada beberapa bagian kertas surat suara,” ujar Hamid.
Kejadian khusus warnai pemungutan dan penghitungan suara di Pilkada Lampung.
Hamid menuturkan pada saat pemungutan suara, seorang warga mengaku sebagai pemantau pemilihan memaksa masuk ke area TPS 02 di Kecamatan Metro Timur, Kota Metro. Tetapi tidak diperkenankan masuk oleh KPPS dan Pengawas TPS.
“Ia mengaku sebagai pemantau pilkada, namun tidak terdaftar di KPU,” kata Hamid.
Menyikapi kejadian khusus saat pemungutan dan penghitungan suara tersebut, lanjut dia, jajaran panwaslu melakukan berbagai upaya tindak lanjut.
“Pertama, kami menyampaikan saran perbaikan kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),” ujar Hamid.
Kemudian, mengidentifikasi potensi-potensi dugaan pelanggaran dan potensi pemungutan suara ulang (PSU).
“Terus melakukan penelusuran atas informasi kejadian-kejadian khusus tersebut, memperkuat koordinasi secara berjenjang dan berbagi informasi secara update ke sesama jajaran pengawas,” kata Hamid.
Informasi hasil pengawasan akan diperbarui berkala hingga tahapan penghitungan dan rekapitulasi suara pemilihan selesai dilaksanakan.
Baca Juga: Hasil Pilkada Sebaiknya Menunggu Penghitungan Resmi KPU