Kementerian ESDM dan Lingkungan Hidup Kerja Sama Wujudkan Energi Hijau

oleh
Kementerian ESDM dan Lingkungan Hidup Kerja Sama Wujudkan Energi Hijau
Penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup tentang Sinergisitas Tugas dan Fungsi di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Bidang ESDM, Rabu (26/2/2025). Foto: Arsip Kementerian ESDM

DASWATI.ID – Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup kerja sama wujudkan energi hijau dan ketahanan energi.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ini untuk memperkuat sinergi dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta sektor energi.

Kerja sama ini bertujuan mendukung transisi menuju energi hijau, percepatan perizinan, dan pencapaian target ketahanan energi sesuai dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Dalam keterangannya, Bahlil menegaskan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan energi hijau dan industri ramah lingkungan.

“Ini adalah komitmen bersama generasi saat ini demi masa depan yang lebih berkelanjutan,” ujar dia.

Bahlil juga mengapresiasi kolaborasi ini sebagai upaya mempercepat birokrasi perizinan di sektor ESDM dan lingkungan hidup.

“Dengan adanya MoU ini, kami berharap dapat mencapai target-target penting, termasuk peningkatan lifting minyak dan gas bumi (migas),” tambah dia.

Fokus pada Energi Hijau dan Mitigasi Perubahan Iklim

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan kerja sama ini bertujuan memastikan pengelolaan energi yang ramah lingkungan dan mendukung upaya mitigasi perubahan iklim.

“Kami telah menyediakan jalur khusus untuk mempercepat persetujuan lingkungan dalam penyediaan energi nasional,” ujar Hanif.

Hanif juga menekankan pentingnya sinergi dalam pengelolaan tambang mineral dan batubara agar kegiatan pertambangan tetap selaras dengan upaya pelestarian lingkungan.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kelestarian sumber daya alam melalui tata kelola yang baik,” imbuh dia.

Ruang Lingkup Kerja Sama

Nota Kesepahaman ini mencakup beberapa ruang lingkup, antara lain:

1. Pertukaran dan pemanfaatan data/informasi.

2. Penataan dan percepatan perizinan di bidang lingkungan hidup dan ESDM.

3. Sinergitas pencegahan pencemaran dan kerusakan lingkungan.

4. Penegakan hukum di bidang lingkungan hidup dan ESDM.

5. Penyelarasan dan penyederhanaan regulasi.

6. Implementasi pencapaian bauran energi dan program Net Zero Emission (NZE).

7. Peningkatan kompetensi sumber daya manusia.

8. Pemanfaatan sarana dan prasarana.

9. Kegiatan lain yang disepakati oleh kedua pihak.

Penguatan Kerja Sama Sebelumnya

Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup kerja sama wujudkan energi hijau.

MoU ini merupakan penguatan dari Nota Kesepahaman serupa yang ditandatangani pada tahun 2019 antara Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Nota sebelumnya telah berakhir pada tahun 2024.

Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung optimalisasi tugas dan fungsi kedua kementerian, termasuk percepatan hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah dalam negeri serta pencapaian target bauran energi dan NZE.

Nantinya, MoU ini akan ditindaklanjuti dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mencakup seluruh subsektor ESDM.

Baca Juga: PLTA Way Besai Bersaing di Asia Tenggara untuk Energi Bersih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *