DASWATI.ID – Dinamika pasar tenaga kerja Provinsi Lampung pada tahun 2024 kembali terkuak melalui publikasi “Indikator Pasar Tenaga Kerja Provinsi Lampung 2024” yang disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung.
Laporan yang dirilis pada 23 Juni 2025 mengacu pada Kerangka Indikator Kunci Pasar Tenaga Kerja (Key Indicators of the Labour Market – KILM) edisi ke-9 tahun 2015 yang direkomendasikan oleh Organisasi Buruh Internasional (ILO).
Publikasi ini menyajikan gambaran komprehensif berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2023 dan Agustus 2024.
Data ketenagakerjaan ini merupakan aspek penting untuk menggambarkan indikator pasar tenaga kerja di Indonesia, dan memonitor dinamika ketenagakerjaan agar para pengambil keputusan dapat lebih cepat dalam mengambil kebijakan yang tepat.
Peningkatan Partisipasi dan Penyerapan Tenaga Kerja
Angkatan kerja di Provinsi Lampung menunjukkan peningkatan signifikan.
Berdasarkan hasil Sakernas Agustus 2024, jumlah angkatan kerja mencapai 4.996,75 ribu orang, meningkat sekitar 92,9 ribu orang dibandingkan Agustus 2023.
Peningkatan ini sejalan dengan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) yang naik dari 70,04 persen pada Agustus 2023 menjadi 70,41 persen pada Agustus 2024.
Secara umum, TPAK laki-laki di Lampung cenderung lebih tinggi dibandingkan perempuan, dengan 85,61 persen laki-laki dan 54,58 persen perempuan di Agustus 2024.
Puncak TPAK terlihat pada kelompok umur 45-49 tahun.
Rasio Penduduk Bekerja terhadap Jumlah Penduduk Usia Kerja (Employment to Population Ratio/EPR) di Lampung juga menunjukkan tren positif, mencapai 67,47 persen pada Agustus 2024, meningkat 0,39 poin dari Agustus 2023.
Hal ini mengindikasikan bahwa sekitar 67 dari 100 penduduk usia 15 tahun ke atas di Lampung telah bekerja.
EPR laki-laki (82,52 persen) masih lebih tinggi dibandingkan perempuan (51,78 persen), dan EPR di daerah perdesaan (68,83 persen) lebih tinggi daripada perkotaan (65,12 persen), menunjukkan kemampuan perdesaan dalam menyerap tenaga kerja.
Baca Juga: Prabowo Bentuk Koperasi Desa Merah Putih
Pergeseran Struktur Pekerjaan dan Tantangan Sektor Informal
Distribusi status pekerjaan utama di Agustus 2024 tidak banyak berubah dari tahun sebelumnya.
Mayoritas penduduk bekerja berstatus berusaha (42,73 persen), diikuti oleh pekerja dengan upah/gaji (27,87 persen), pekerja keluarga (17,55 persen), dan pekerja bebas (11,84 persen).
Struktur lapangan pekerjaan utama di Lampung mengalami pergeseran menarik. Jika pada Agustus 2023 sektor pertanian masih mendominasi, pada Agustus 2024 kategori jasa telah menyusul dan mengungguli sektor pertanian, mencapai 44,06 persen, sementara pertanian berada di 40,57 persen, dan manufaktur 15,37 persen.
Jenis pekerjaan utama masih didominasi oleh tenaga usaha pertanian, kehutanan, perburuan, dan perikanan (39,52 persen), meskipun mengalami penurunan 2,14 poin dari tahun sebelumnya.
Tenaga kepemimpinan dan ketatalaksanaan memiliki porsi terendah. Meskipun demikian, sektor informal masih menjadi penyerap tenaga kerja terbesar.
Sebanyak 69,14 persen penduduk yang bekerja di Lampung pada Agustus 2024 berada di sektor informal, meskipun ada sedikit penurunan 1,53 poin dari 70,67 persen pada Agustus 2023.
Sebaliknya, sektor formal menunjukkan peningkatan dari 29,33 persen menjadi 30,86 persen.
Pekerja di sektor formal maupun informal didominasi oleh laki-laki.
Baca Juga: Mengukir Masa Depan Lampung Lewat Ekonomi dan Manusia
Angka Pengangguran dan Setengah Penganggur
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Provinsi Lampung pada Agustus 2024 adalah 4,19 persen, sedikit menurun 0,04 poin dari Agustus 2023.
TPT laki-laki mengalami peningkatan (3,62 persen) sementara TPT perempuan mengalami penurunan (5,12 persen). Kota Bandar Lampung tercatat memiliki TPT tertinggi (7,44 persen) di antara kabupaten/kota lainnya.
Pengangguran pada kelompok umur muda (15-24 tahun) menjadi perhatian.
TPT kelompok umur muda mencapai 16,60 persen pada Agustus 2024, meningkat 0,88 poin dari tahun sebelumnya. Ini berarti sekitar 17 dari 100 angkatan kerja muda usia 15-24 tahun tidak bekerja.
Tingkat pengangguran kelompok umur muda perempuan (19,07 persen) lebih tinggi dibandingkan laki-laki (15,01 persen).
Di sisi lain, jumlah setengah penganggur di Lampung mencapai 461,02 ribu orang pada Agustus 2024, meningkat 61,46 ribu orang dari Agustus 2023.
Ini berarti sekitar 9 dari 100 angkatan kerja di Lampung bekerja kurang dari 35 jam per minggu dan masih mencari atau menerima pekerjaan tambahan.
Dan mayoritas setengah penganggur memiliki pendidikan dasar ke bawah (58,50 persen).
Baca Juga: Angkatan Kerja Lampung 2024: TPT Menurun, Penyerapan Naik
Tingkat Ketidakaktifan dan Upah Pekerja
Tingkat ketidakaktifan di Provinsi Lampung pada Agustus 2024 adalah 29,59 persen, sedikit menurun dari tahun sebelumnya.
Kesenjangan gender terlihat jelas, dengan 45 dari 100 perempuan usia kerja tidak aktif di pasar kerja, berbanding 14 dari 100 laki-laki.
Rata-rata upah/gaji bersih bulanan bagi buruh/karyawan/pegawai di Lampung menunjukkan peningkatan.
Pada Agustus 2024, rata-rata upah/gaji mencapai Rp2,52 juta, naik sekitar Rp100 ribu dari Agustus 2023. Namun, upah laki-laki (Rp2,73 juta) cenderung lebih tinggi daripada perempuan (Rp2,11 juta).
Di daerah perkotaan, rata-rata upah/gaji (Rp2,75 juta) masih lebih tinggi dibandingkan perdesaan (Rp2,27 juta), meskipun perkotaan mengalami penurunan pendapatan sementara perdesaan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

