Klasika Lampung Tolak Revisi UU TNI

oleh
Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Revisi UU TNI
Koalisi Masyarakat Sipil tolak revisi UU TNI. Foto: Istimewa

DASWATI.ID – Kelompok Studi Kader atau Klasika Lampung tolak revisi UU TNI, khawatirkan kembalinya Dwifungsi ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia).

Klasika Lampung secara tegas menolak rencana revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

“Kami menilai bahwa revisi ini berpotensi mengembalikan praktik dwifungsi ABRI seperti pada masa Orde Baru,” kata Klasika dalam pernyataannya, Senin (17/3/2025). 

Mereka menilai revisi ini berpotensi mengembalikan praktik dwifungsi ABRI seperti pada masa Orde Baru, yang dapat mengancam demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia.

Revisi UU TNI yang sedang diproses oleh pemerintah dan DPR dinilai membuka peluang bagi prajurit aktif untuk menduduki jabatan sipil di luar 10 institusi yang telah ditetapkan.

Hal ini dikhawatirkan dapat menghidupkan kembali praktik dwifungsi ABRI secara tidak langsung. Perluasan peran TNI dalam jabatan sipil dianggap dapat mengancam prinsip demokrasi yang memisahkan peran militer dan sipil, serta membahayakan kebebasan berekspresi dan berpikir kritis, seperti yang pernah terjadi pada masa Orde Baru.

Mereka juga menegaskan bahwa revisi UU TNI tidak mendesak karena UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 dinilai masih relevan untuk mendukung transformasi TNI menjadi militer yang profesional.

“Pengajuan revisi terhadap UU TNI tidak mendesak karena UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 masih relevan digunakan untuk membangun transformasi TNI,” tegas Klasika. 

Oleh karena itu, Klasika Lampung menyatakan tiga sikap utama terkait tolak revisi UU TNI, yakni:

1. Menolak revisi UU TNI yang berpotensi mengembalikan praktik dwifungsi ABRI, melanggar HAM, dan mengancam demokrasi.

2. Mendesak pemerintah dan DPR untuk menghentikan rencana revisi tersebut dan memastikan setiap perubahan kebijakan tetap menghormati prinsip demokrasi, HAM, dan profesionalisme TNI.

3. Mengutuk keras segala tindakan yang tidak sejalan dengan cita-cita reformasi dan upaya membangkitkan kembali dwifungsi ABRI.

Kelompok ini menyerukan agar pemerintah dan DPR mempertimbangkan kembali dampak negatif dari revisi UU TNI terhadap masa depan demokrasi dan HAM di Indonesia.

Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Revisi UU TNI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *