DASWATI.ID — Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengungkap keberhasilan pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) atau pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan kelompok lokal Bandar Lampung.
Pengungkapan kasus ini didasarkan pada dua laporan polisi bertanggal 8 Oktober 2025, meskipun terjadi di tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.
Penyelidikan kasus ini, yang dipimpin oleh Tim Khusus Antibandit (Tekab) bersama Ranmor Polresta Bandar Lampung, terpicu oleh dugaan pencurian satu unit sepeda motor dinas milik anggota Polresta Bandar Lampung.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menghadirkan dua tersangka, sementara dua pelaku lain masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Komplotan ini merupakan kelompok lokal Bandar Lampung.
Peran Pilot dan Pemetik, DPO Adik Kandung
Kapolresta menjelaskan bahwa modus operandi kelompok ini adalah hunting, yakni memantau situasi sepeda motor terparkir yang tidak menggunakan kunci pengaman tambahan
“Selanjutnya, mereka melancarkan aksinya,” kata dia kepada awak media di Bandar Lampung, Jumat (10/10/2025).
Tersangka yang berhasil diamankan dan dihadirkan saat ungkap kasus di Mapolresta Bandar Lampung adalah berinisial H, warga Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukarame, dan M, yang sehari-hari bekerja sebagai driver ojek online.
“Berdasarkan keterangan sementara, H dan M bertindak sebagai joki atau pilot, sementara dua DPO berinisial R dan E bertindak sebagai pemetik,” jelas Alfret.
- Tersangka H berperan sebagai pilot yang bertugas menunggu sepeda motor sambil memantau situasi. Sementara itu, tersangka R (DPO) adalah eksekutor atau pemetik yang menyediakan kunci letter T.
- Tersangka M berperan sebagai pilot, memantau situasi sepeda motor yang mudah diambil bersama E (DPO). E sendiri merupakan pemetik yang bertugas untuk dua pilot sekaligus, yakni H dan M.
“Selain saudara E, kami juga masih mencari R, yang merupakan adik kandung dari tersangka H,” tambah Alfret.
Kapolresta menegaskan bahwa tersangka H merupakan residivis yang sebelumnya pernah masuk penjara pada tahun 2018 untuk kasus yang sama.
“Kelompok curanmor Bandar Lampung ini menggunakan kontrakan milik H yang dihuni saudara E sebagai safe house untuk menumpuk sepeda motor hasil curian,” ujar dia.
Menggondol Motor Dinas Sabhara Polisi
Salah satu TKP yang berhasil diungkap melibatkan sepeda motor dinas milik anggota Polresta Bandar Lampung yang dicuri di Gedong Air.
Kapolresta menjelaskan kronologi pengambilan motor dinas anggota Sabhara Polresta Bandar Lampung tersebut terjadi pada malam hari saat motor berada di rumah anggota tersebut.
Kebetulan, motor dinas yang dicuri tersebut dilengkapi dengan Global Positioning System (GPS).
“Motor berhasil terlacak sehingga petugas melakukan pengejaran hingga di Halangan Ratu, Natar,” tutur Alfret.
Motor dinas tersebut berhasil diamankan, meskipun para tersangka sempat melarikan diri. Polisi kemudian mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk pengungkapan lebih lanjut.
“Secara keseluruhan, hasil pengungkapan sementara menunjukkan bahwa kelompok H ini telah beraksi di delapan TKP. Khusus untuk tersangka M, ia sudah melakukan pencurian di empat TKP,” terang dia.
Barang Bukti dan Jerat Hukum
Polresta Bandar Lampung mengamankan total enam unit sepeda motor dari komplotan ini, di mana dua unit digunakan para pelaku untuk beraksi—satu milik saudara E dan satu lagi milik R.
Barang bukti yang diamankan dari tersangka M adalah satu unit sepeda motor hasil curian jenis Honda Vario warna merah.
Sementara itu, dari tersangka H, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, beserta satu set STNK dan satu set BPKB.
“Terhadap kedua tersangka yang telah diamankan, H dan M, dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tegas Alfret.
Kapolresta menekankan pentingnya mencari saudara E yang masih DPO, sebab ia adalah sosok kunci yang dapat melemparkan hasil motor curiannya ke orang lain.
Diduga sudah banyak motor yang dicuri tetapi belum diungkapkan, yang kemungkinan dijual langsung. Polisi perlu mengetahui ke mana saja motor curian kelompok Bandar Lampung ini dibuang.
“Saudara E ini yang terpenting kami cari, karena selama belum tertangkap, dia masih bisa melemparkan hasil motor curiannya ke orang lain. Dugaan kami, sudah banyak motor yang mungkin dicuri, tapi belum diungkapkan sama mereka. Bisa saja mereka jual langsung. Karena ini kelompok Bandar Lampung, kami perlu tahu kira-kira kemana buangannya,” jelas Alfret.
Baca Juga: 450 Warga Terjebak Marketing Bank Bodong di Bandar Lampung

