DASWATI.ID – Komplotan perampok BRILink di Pesisir Barat kerap pesta narkoba usai menjalankan aksinya.
Dugaan ini dibuktikan dengan ditemukannya sabu-sabu dan alat hisapnya (bong) di dalam gubuk persembunyian mereka di Desa Gunung Sugih Baru, Kabupaten Pesawaran, pada Jumat (17/11/2023) subuh pukul 04.00 WIB.
Baca Juga: Komplotan Perampok BRILink di Pesisir Barat Diringkus
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Ali Muhaidori mengatakan komplotan ini adalah kelompok yang beraksi di Kabupaten Pesisir Barat pada pada 9 November 2023 kemarin.
“Kelompok ini sempat menabrak salah seorang anggota dan hampir melindasnya. Mereka lalu kabur ke dalam hutan,” ujar Ali di Mapolda Lampung, Lampung Selatan, Jumat sore.
Ali mengatakan komplotan itu beraksi dua kali dalam satu hari di Kabupaten Pesisir Barat.
TKP (tempat kejadian perkara) pertama di warung milik Bambang Irawan, yang berada di Dusun Mayah, Pekon Lintik.
“TKP kedua di Toko Tiga Putra di Pekon Negeri Ratu Ngambur, Kecamatan Ngambur. Total uang yang diambil di atas Rp5 juta,” kata Ali.
Dalam penggerebekan itu, tutur dia, empat orang pelaku ditangkap setelah baku tembak dengan polisi.
Keempatnya yakni, RI (22), MS (27) dan APR (25) alias D warga Pesawaran, serta AP (21) warga Lampung Timur.
“Para pelaku bersembunyi di sebuah gubuk yang terletak di pinggiran irigasi,” kata Ali.
Dia membenarkan terjadi aksi baku tembak antara tim gabungan Jatanras Polda Lampung dan Reskrim Polres Pesisir Barat dengan komplotan tersebut.
“Tim penyergap mendapat perlawanan aktif dari pelaku yang menggunakan senjata api. Sehingga terjadi baku tembak,” ujar Ali.
Komplotan perampok BRILink kerap pesta narkoba usai beraksi.
Ali menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara, motif perampokan yang dilakukan komplotan itu adalah untuk berfoya-foya dan pesta narkoba.
“Uang hasil kejahatan digunakan untuk foya-foya dan berpesta narkoba,” kata dia.
Di gubuk persembunyian komplotan ini, lanjut Ali, ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 5 gram, alat hisap (bong), timbangan digital serta plastik klip sisa sabu-sabu.
Barang bukti lain adalah satu pucuk senjata api jenis HS, 8 butir amunisi, 1 magasin, 6 unit ponsel dan uang tunai Rp2 juta.