DASWATI.ID – Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan kinerja yang signifikan dalam upaya pencegahan korupsi.
Capaian melalui Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2025 mencapai angka 80.
Angka ini menempatkan Provinsi Lampung dalam kategori tinggi dan berada di atas rata-rata nasional yang tercatat sebesar 40.
Capaian tersebut mendapatkan apresiasi langsung dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, yang menilai Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan jajaran Pemerintahan di Provinsi Lampung serius dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.
Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi
Apresiasi tersebut disampaikan Setyo Budiyanto dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Wilayah Lampung.
Kegiatan ini berlangsung di Gedung Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, pada Rabu (5/11/2025).
“Kegiatan bersama Gubernur Lampung ini luar biasa karena melibatkan tidak hanya bupati dan wali kota, tetapi juga seluruh pemangku kepentingan tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Setyo.
Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa pencegahan korupsi tidak hanya mengandalkan penindakan.
Pencegahan harus dibangun melalui budaya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Transparansi berarti bahwa kebijakan publik harus dapat diakses oleh masyarakat, sedangkan akuntabilitas dimaknai bahwa seluruh kegiatan pemerintah wajib dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum,” kata Setyo.
KPK berharap seluruh aparatur pemerintahan di Lampung menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan pelayanan publik. Dengan adanya sinergi dan komitmen bersama, KPK berharap Provinsi Lampung dapat menjadi contoh daerah yang bersih dan berintegritas.
“Semua pihak memiliki peran penting dalam menjaga integritas. Tujuannya agar pelayanan publik berjalan baik dan menyejahterakan masyarakat. Dengan sinergi dan komitmen bersama, kita berharap Provinsi Lampung dapat menjadi contoh daerah yang bersih dan berintegritas,” ujar dia.
Komitmen Gubernur: Integritas Adalah Fondasi
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal (Mirza) mengapresiasi kehadiran berbagai pihak dan menegaskan bahwa pencegahan korupsi tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan melalui kolaborasi menyeluruh antar lembaga pemerintah dan masyarakat.
Mirza menyatakan bahwa melalui survei persepsi masyarakat tahun 2024, kondisi kabupaten/kota dapat terlihat, dan hal-hal yang perlu dibenahi dapat diidentifikasi.
Ia berharap kepemimpinan baru ini dapat berbenah karena 15 kabupaten/kota baru memiliki semangat.
“Pencegahan korupsi harus dilakukan bersama-sama. Melalui survei persepsi masyarakat tahun 2024, kita dapat melihat kondisi kabupaten/kota dan apa saja yang perlu dibenahi. Alhamdulillah 15 kabupaten/kota baru punya semangat. Mudah-mudahan kepemimpinan baru ini bisa berbenah,” kata Mirza dalam sambutannya.
Dia juga menuturkan bahwa integritas adalah fondasi pembangunan dan dasar dari seluruh proses pembangunan dan pelayanan publik. Menurutnya, tanpa integritas, kebijakan tidak akan berpihak kepada masyarakat.
“Oleh karena itu, pemerintah harus menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama,” tegas Mirza.
Gubernur menambahkan bahwa pemerintah harus menjadi motor dalam memperkuat kolaborasi berbagai sektor, termasuk dengan pengusaha, petani, dan masyarakat, untuk membangun kepercayaan publik. Kepercayaan publik merupakan kunci agar Lampung dapat maju.
Pencapaian Data MCSP dan SPI
Dalam paparannya, disampaikan capaian pencegahan korupsi Pemerintah Daerah se-Lampung melalui MCSP, Survei Penilaian Integritas (SPI), sertifikasi aset, data pengaduan masyarakat, serta integrasi SPDP dari Kejaksaan dan Kepolisian.
Berdasarkan data resmi yang disampaikan oleh Bahtiar Ujang Purnama, capaian MCSP Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2025 mencapai angka 80.
Angka ini jauh melampaui rata-rata nasional yang hanya sebesar 40, serta di atas rata-rata MCP Pemda Wilayah Lampung yang sebesar 52.
Selain itu, pada aspek Survei Penilaian Integritas (SPI), Provinsi Lampung juga menunjukkan peningkatan positif.
Indeks SPI Nasional tahun 2024 tercatat sebesar 71,53, meningkat dari tahun 2023 yang sebesar 70,97.
Nilai SPI daerah di Provinsi Lampung berada pada rentang menengah ke tinggi, dengan rincian:
- Kabupaten Pringsewu: 75,73
- Kabupaten Lampung Selatan: 71,68
- Kabupaten Tulang Bawang: 72,24
- Kota Metro: 75,59
- Provinsi Lampung: 67,52.
KPK menegaskan bahwa capaian ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat integritas serta menutup ruang terjadinya korupsi melalui digitalisasi layanan, pengawasan anggaran, dan sertifikasi aset.
Kegiatan rapat koordinasi ini diharapkan menjadi momentum untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di seluruh wilayah Lampung.
Baca Juga: Ancaman Korupsi Jumbo Ganjal Transisi Energi Lampung

