DASWATI.ID – KPU Bandarlampung akan memfasilitasi debat publik antar-Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung 2024.
Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triyadi mengatakan pihaknya memfasilitasi debat publik antar-Pasangan Calon sebanyak dua kali.
“Debat publik pertama akan digelar pada 28 Oktober 2024 di Ballroom Emersia, dan debat kedua di pertengahan bulan November 2024,” ujar dia di Bandarlampung, Jumat (18/10/2024).
Dedy Triyadi menjelaskan dua acara debat kandidat antar-Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung mengusung tema berbeda.
“Kami menetapkan tema utama debat publik pertama yaitu “Tata Kelola Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat” dengan tiga subtema,” kata dia.
Subtema debat akan dibahas lebih lanjut dengan Tim Panelis yang telah ditetapkan oleh KPU Bandarlampung.
“Kami sudah rapat dengan Tim Perumus pada Rabu (16/10/2024) kemarin. Dan hari ini, kami rapat sinkronisasi dengan Tim Perumus. Kami menetapkan Tim Perumus menjadi Tim Panelis,” jelas Dedy.

Adapun Tim Perumus yang kemudian ditetapkan sebagai Tim Panelis adalah Dr Saring Suhendro (Universitas Lampung), Bayu Sujatmiko SH MH (Universitas Lampung), Prof Siti Fatimah (UIN Raden Intan Lampung), Iwan Satriawan SH ΜH (Universitas Lampung), Dr Fitri Yanti (UIN Raden Intan Lampung).
Baca Juga: Yusdianto dan Fitri Yanti Calon TPD Provinsi Lampung 2024-2025
“Tiga subtema akan kami diskusikan dengan Tim Panelis dan media partner,” kata Dedy.
Enam segmentasi debat publik Pilkada Bandarlampung.
Acara debat publik akan disiarkan secara langsung oleh media partner yang ditunjuk oleh KPU Bandarlampung pada Senin (28/10/2024) malam.
“Durasi debat sekitar 140 menit terbagi dalam enam segmen,” tambah dia.
Babak/Segmen dan Sesi Debat Publik atau Debat Terbuka antar-Pasangan Calon yakni:
- Pembukaan, pembacaan tata tertib dan penyampaian visi, misi, dan program;
- Pendalaman visi, misi, dan program oleh moderator;
- Pendalaman visi, misi, dan program oleh moderator;
- Tanya jawab dan sanggahan antar Pasangan Calon;
- Tanya jawab dan sanggahan antar-Pasangan Calon;
- Penutup.
KPU bersama Tim Panelis dan moderator akan mengemas debat publik sebagai ajang edukasi bagi masyarakat untuk memahami isu-isu penting dan kebijakan yang ditawarkan para Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung 2024.

“Kami akan coba mengemas debat publik tidak hanya sebagai tontonan dan debat kusir, tapi juga ada nilai edukasi, adu gagasan, dan adu program setiap pasangan calon,” ujar Dedy.
Masyarakat sebagai pemilih, lanjut dia, harus mengetahui program masing-masing calon untuk meningkatkan kesejahteraan, tata kelola pemerintahan, layanan publik.
“Termasuk persoalan-persoalan yang terjadi di Bandarlampung,” pungkas Dedy Triyadi.
Diketahui, Pilkada Bandarlampung 2024 diikuti Pasangan Calon Nomor Urut 1 Reihana dan Aryodhia, serta Pasangan Calon Nomor Urut 2 Eva Dwiana dan Deddy Amarullah sebagai calon petahana.
Baca Juga: Debat Reihana dan Eva Dwiana, Antara Janji vs Prestasi

