DASWATI.ID – KPU ingatkan Pemkot Bandarlampung pencairan dana hibah Pilkada 2024 tahap dua pada bulan Juni mendatang.
Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triyadi mengatakan pihaknya telah menerima dana hibah Pilkada 2024 tahap satu sebesar Rp13,7 miliar dari Pemkot Bandarlampung.
“Kebutuhan KPU dari Rp37 miliar sudah dipenuhi Pemerintah Kota Bandarlampung untuk tahap pertama sebesar 40% atau Rp13,7 miliar,” ujar dia.
Hal itu disampaikan Dedy Triyadi dalam sambutannya pada acara pelantikan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Bandarlampung 2024 di Swiss-Belhotel Lampung, Bandarlampung, Kamis (16/5/2024) malam.
Acara pelantikan anggota PPK Pilkada Bandarlampung 2024 turut dihadiri Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, Camat se-Bandarlampung, Forkopimda Bandarlampung, Bawaslu Bandarlampung, dan Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami.
Baca Juga: Eva Dwiana Hadiri Pelantikan Anggota PPK Pilkada Bandarlampung 2024
“Untuk sisanya sebesar 60%, kami berharap dapat dialokasikan Pemkot Bandarlampung pada bulan Juni ini,” kata Dedy Triyadi.
KPU Ingatkan Pemkot Bandarlampung Pencairan dana hibah Pilkada 2024 tahap dua.
Ia menuturkan dana hibah Pilkada Bandarlampung 2024 tahap pertama digunakan untuk sosialisasi dan pembentukan badan ad hoc PPK, PPS, dan KPPS.
“Tahapan awal yang bisa kami lakukan dengan dana hibah itu adalah terkait dengan tahapan-tahapan pembentukan ad hoc dan sosialisasi,” ujar dia.
Baca Juga: Honorarium PPK dan PPS di Bandarlampung untuk Pilkada 2024
Sementara, dana hibah pilkada tahap dua akan digunakan oleh KPU Bandarlampung untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 di kota setempat seperti pengadaan logistik dan pelaksanaan pemungutan suara.
“Mudah-mudahan segera bisa dipenuhi oleh Pemkota Bandarlampung,” pungkas Dedy Triyadi.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung dan 15 Pemerintah Kabupaten/Kota se-Lampung telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD pendanaan Pilkada Serentak 2024 pada 10 November 2023.