KPU Lampung Terima Perwakilan Massa Aksi Unjuk Rasa

oleh
KPU Lampung Terima Perwakilan Massa Aksi Unjuk Rasa
Lima Komisioner KPU Provinsi Lampung menerima perwakilan pengunjuk rasa Aliansi Masyarakat Lampung Tolak Pemilu Curang (AML-TPC) di Aula Sekretariat KPU Lampung, Bandarlampung, Jumat (1/3/2024). Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – KPU Lampung terima perwakilan massa aksi unjuk rasa yang menyuarakan penolakan terhadap hasil Sirekap Pemilu 2024.

Baca Juga: KPU Lampung Didemo Ratusan Massa Tolak Hasil Sirekap Pemilu 2024

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan pihaknya menerima masukan yang disampaikan perwakilan Aliansi Masyarakat Lampung Tolak Pemilu Curang (AML-TPC).

“Banyak masukan yang disampaikan oleh aliansi ini terutama terkait proses pemungutan dan penghitungan suara di laman data Info Pemilu,” kata dia usai pertemuan di Aula Sekretariat KPU Lampung, Bandarlampung, Jumat (1/3/2024).

Erwan mengakui di beberapa TPS terdapat kekeliruan pembacaan data perolehan suara yang ditampilkan di laman Info Pemilu, tapi kesalahan data tersebut sudah diperbaiki.

“Kami tunjukkan TPS-TPS yang ada kesalahan baca sudah diperbaiki semua,” ujar dia.

KPU Lampung terima perwakilan massa aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Lampung Tolak Pemilu Curang (AML-TPC).

Erwan menegaskan komitmen KPU Lampung untuk menyelenggarakan pemilu yang jujur dan adil (Jurdil) serta langsung umum bebas rahasia (Luber) di Provinsi Lampung.

“Kami melakukan langkah-langkah, pertama, setelah pemungutan suara, KPU melakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan secara terbuka yang dihadiri Saksi, Pengawas TPS, dan pihak terkait,” kata dia.

KPU Lampung Terima Perwakilan Massa Aksi Unjuk Rasa
Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami. Foto: Josua Napitupulu

Bahkan, KPU Lampung melaksanakan penghitungan suara ulang di 200-an TPS saat rekapitulasi tingkat kecamatan di 13 kabupaten/kota.

“Hitung ulang surat suara di rekapitulasi kecamatan untuk memastikan kebenaran suara pemilih. Jadi, semua kesalahan-kesalahan administrasi di tingkat TPS itu sudah diperbaiki di tingkat kecamatan,” tutur dia.

Baca Juga: KPU Lampung Hitung Ulang 547 Kotak Suara di 147 TPS

Setelah rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan, lanjut Erwan, KPU di 15 kabupaten/kota juga melakukan proses rekapitulasi suara dihadiri pihak terkait, instansi vertikal, Saksi, dan Pengawas TPS.

“Dan insyaallah minggu depan KPU Lampung melaksanakan rekapitulasi tingkat provinsi. Kami laksanakan secara terbuka dan KPU Kabupaten/Kota menyiarkan secara langsung, live streaming, melalui kanal YouTube yang bisa disaksikan oleh masyarakat,” kata Erwan.

Proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilu yang dilakukan secara berjenjang dan terbuka berdasarkan C.HASIL ini diharapkan bisa menjawab keraguan masyarakat terhadap hasil Pemilu 2024.

“Ketika ada keberatan dari Saksi dan rekomendasi pengawas pemilu, kami juga tidak sungkan-sungkan mencari kebenaran suara pemilih ini dengan membuka Plano C.HASIL sebagai basis data untuk menentukan perolehan suara peserta pemilu,” pungkas Erwan.

Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Lampung Tolak Pemilu Curang, Firmansyah, mengatakan pihaknya siap memfasilitasi pihak-pihak yang merasa dirugikan hasil Sirekap Pemilu 2024.

“Di sini kami menekankan ketidakjujuran suara-suara rakyat yang hilang. Bagi siapa saja yang merasa dirugikan Sirekap itu kami wadahi,” ujar dia.

Aliansi Masyarakat Lampung Tolak Pemilu Curang akan memfasilitasi pihak-pihak yang dirugikan Sirekap Pemilu 2024 untuk audiensi dengan KPU Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *