KPU Lampung Tunggu Putusan Inkrah Soal PAW Caleg Terpilih Mukadam

oleh
KPU Lampung Menuju Pilkada Serentak 2024
Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami. Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.IDKPU Lampung tunggu putusan inkrah soal PAW Caleg Terpilih M. Saleh Mukadam (42). Anggota DPRD Lampung Tengah ini menjadi tersangka dalam kasus penembakan.

Mukadam ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan yang menewaskan Salam (35) warga Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah.

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan kasus penembakan yang dilakukan Mukadam merupakan ranah kepolisian.

“Kami enggak masuk ke situ, karena itu ranah penegak hukum,” ujar Erwan di Bandarlampung, Minggu (7/7/2024).

KPU Lampung tunggu putusan inkrah soal PAW Caleg Terpilih Mukadam.

Erwan menjelaskan KPU Lampung akan memproses PAW (Pengganti Antarwaktu) Mukadam jika kasus penembakan tersebut telah memiliki putusan inkrah atau berkekuatan hukum tetap dari pengadilan.

“Di Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024, Calon Terpilih bisa diganti, salah satunya ada putusan pengadilan tindak pidana yang dilakukan dan putusannya inkrah. Jadi kami tunggu seperti apa proses hukumnya,” jelas Erwan.

Insiden Tertembaknya Salam.

Kompas.id memberitakan insiden tertembaknya Salam terjadi pada Sabtu (6/7/2024) di sebuah pesta pernikahan di Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah.

Resepsi pernikahan itu digelar oleh tetangga yang juga saudara Salam.

Jarak antara rumah Salam dan rumah yang punya hajat hanya berjarak sekitar 70 meter dan selisih empat rumah.

Saat resepsi, M. Saleh Mukadam diundang sebagai salah satu tokoh masyarakat. Dalam acara itu, ia membunyikan senjata laras panjang dan pistol saat prosesi penyambutan calon pengantin dan besan.

Nahas, tembakan dari senjata api tersebut kemudian mengenai korban yang sedang duduk di gorong-gorong sekitar lokasi pesta pernikahan.

“Pada saat membunyikan senjata jenis pistol, tiba-tiba mengenai korban yang sedang duduk di gorong- gorong dan jatuh tersungkur ke depan,” kata Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit dalam konferensi pers di Mapolres Lampung Tengah, Minggu (7/7/2024).

Tersangka bersama ajudan pribadinya sempat membawa korban ke puskesmas. Namun, korban sudah kritis. Korban pun meninggal saat hendak dirujuk ke rumah sakit.

Gerindra Lampung Ajukan PSU di 10 TPS dalam PHPU Legislatif 2024
Sekretaris DPD Partai Gerindra Lampung Ahmad Giri Akbar. Foto: Josua Napitupulu

Dari hasil otopsi di RS Bhayangkara Bandarlampung, diketahui peluru tersebut mengenai kepala bagian kiri korban. Peluru tajam itu lantas menembus kepala bagian dalam dan keluar di pelipis kanan.

Sementara, hasil olah tempat kejadian perkara, Mukadam diduga telah melepaskan tembakan sebanyak tujuh kali di lokasi kejadian.

Hal ini terbukti dari penemuan tujuh selongsong peluru dengan kaliber 5,56 mm dan 9 mm di lokasi kejadian.

Meski begitu, penyidik masih menunggu hasil uji forensik untuk menentukan jenis senjata api yang digunakan tersangka dan jenis peluru yang mengenai kepala korban.

Pihaknya juga akan melakukan uji balistik untuk mengungkap secara detail kronologi penembakan tersebut.

Terkait dengan penggunaan senjata api dalam prosesi pernikahan, Andik menyebut, hal tersebut merupakan tindakan penyalahgunaan senjata.

Dalam prosesi pernikahan masyarakat adat Lampung, memang ada prosesi membunyikan sesuatu untuk memeriahkan acara.

Namun, selama ini masyarakat menggunakan petasan, bukannya senjata api.

Saat ini, Mukadam telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan dan kepemilikan senjata api.

Tersangka dijerat Pasal 359 KUHP Ayat 1 dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 5 tahun dan 20 tahun.

Mukadam Caleg Terpilih Partai Gerindra.

M. Saleh Mukadam merupakan Anggota DPRD Lampung Tengah dari Fraksi Gerindra.

DPD Partai Gerindra Lampung memberikan tanggapan terkait kasus penembakan yang melibatkan Mukadam.

Dalam pernyataan resminya, Sekretaris DPD Partai Gerindra Lampung Ahmad Giri Akbar mengatakan peristiwa itu terjadi dalam tradisi penyambutan keluarga besan dalam pesta pernikahan ipar Mukadam.

Giri menyatakan bahwa insiden tertembaknya Salam adalah sebuah musibah yang tidak diinginkan oleh siapapun.

“Kami sangat prihatin dan menyesalkan insiden ini. Kejadian ini adalah musibah dan tentunya tidak mencerminkan nilai-nilai yang dipegang oleh Partai Gerindra maupun pribadi Muhammad Saleh Mukadam,” ujar Giri.

Dia pun menegaskan bahwa Partai Gerindra menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum dan berharap agar prosesnya berjalan dengan baik. Partai Gerindra berkomitmen untuk selalu menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di negara kita,” kata Giri.

Giri juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh berbagai spekulasi yang mungkin muncul terkait kasus ini.

“Mari kita jaga ketenangan dan kedamaian di tengah masyarakat. Kami berharap agar semua pihak dapat menahan diri dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. Kami percaya pihak kepolisian akan menangani kasus ini dengan profesional,” pungkas Giri.

Baca Juga: Polda Lampung Apresiasi Bakti Sosial Suci Mulia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *