KPU Simulasi Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Lapas Rajabasa

oleh
Simulasi Tungsura di Lapas Rajabasa Antisipasi Potensi Kerawanan Pemilu
PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Rajabasa menyosialisasikan lima jenis surat suara Pemilu 2024 kepada warga binaan pemasyarakatan sebelum acara simulasi tungsura di Lapas Kelas I Bandarlampung dimulai, Selasa (19/12/2023). Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – KPU simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 di Lapas Rajabasa atau Lapas Kelas I Bandarlampung di Kecamatan Rajabasa.

Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triyadi mengatakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara di Lapas Rajabasa akan dilaksanakan pada Senin, 18 November 2024.

“KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang baru dilantik pada 7 November 2024 akan bertugas dalam simulasi ini,” ujar dia di Bandarlampung pada Kamis (14/11/2024).

Baca Juga: KPU Bandarlampung Kemas Logistik Pilkada 2024

KPU simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 di Lapas Rajabasa pada Senin (18/11/2024) mulai pukul 07.00 WIB sampai selesai.

“Simulasi ini melibatkan warga binaan yang terdaftar sebagai pemilih di TPS Lokasi Khusus dalam lapas,” kata Dedy.

Dia menyampaikan terdapat dua TPS Lokasi Khusus di Lapas Rajabasa dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kota Bandarlampung.

“Ada dua TPS Lokasi Khusus dalam Lapas Rajabasa, tapi kami hanya melakukan simulasi di satu TPS,” ujar Dedy.

Baca Juga: KPU Tetapkan DPT Pilkada Bandarlampung 786.182 Jiwa

KPU Bandarlampung, lanjut dia, tidak melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara di TPS Reguler atas dasar pertimbangan pemilih.

“KPU tidak melakukan simulasi di TPS Reguler karena kami kesulitan untuk menghadirkan pemilih sebenarnya,” kata dia.

Sementara, jelas Dedy, simulasi Pilkada 2024 dilaksanakan untuk mengetahui berapa lama waktu yang dibutuhkan dari proses pemungutan hingga penghitungan surat suara selesai.

Baca Juga: Debat Pamungkas Calon Wali Kota Bandarlampung Dihelat 15 November 2024

Sebagai informasi, simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 yang diselenggarakan KPU Bandarlampung mencakup beberapa aspek penting.

Di antaranya proses Pemungutan Suara; Penghitungan Suara; Penggunaan aplikasi Sirekap; Alur dan Prosedur; Efektivitas Waktu; Pelatihan Petugas; dan Antisipasi Kendala.

Melalui simulasi ini, KPU Bandarlampung berharap dapat memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024 dan meningkatkan kesiapan seluruh pihak yang terlibat.

Baca Juga: Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas I Bandarlampung Terdaftar sebagai Pemilih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *