DASWATI.ID – Laporan terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung melalui publikasi “Statistik Potensi Desa (Podes) 2025” mengungkap potret mendalam mengenai dampak nyata perubahan iklim yang dialami oleh masyarakat perdesaan di seluruh provinsi.
Laporan yang dipublikasikan pada 30 Desember 2025 tersebut mencatat bahwa ribuan desa kini tengah menghadapi tantangan ganda berupa krisis ketersediaan air bersih dan peningkatan signifikan masalah kesehatan masyarakat yang dipicu oleh fluktuasi iklim yang ekstrem.
Kekeringan dan Ancaman Ketahanan Pangan
Hasil pemutakhiran data menunjukkan bahwa sebanyak 823 dari 2.654 desa/kelurahan di Provinsi Lampung melaporkan terjadinya kejadian kelangkaan air akibat kemarau panjang dalam periode pelaporan.
Kondisi ini tidak hanya berdampak pada konsumsi rumah tangga, tetapi juga mengguncang sektor ekonomi utama provinsi ini, yakni pertanian.
Data mencatat sebanyak 918 desa/kelurahan mengalami kesulitan dalam aktivitas bertani maupun melaut akibat serangan hama, kekeringan, dan cuaca ekstrem.
Baca Juga: Lampung 2025: Sektor Pertanian Menua di Tengah Ledakan Bonus Demografi
Dampak lanjutannya sangat mengkhawatirkan, di mana 795 desa/kelurahan melaporkan terjadinya gagal panen, kerusakan tanaman, hingga kematian hewan ternak akibat bencana terkait iklim.
Hal ini menjadi tantangan serius mengingat 2.341 desa di Lampung sangat bergantung pada sektor pertanian sebagai penopang ekonomi lokal.
Disparitas Kesehatan dan Penyakit Berbasis Iklim
Selain tantangan ekonomi, krisis iklim telah memicu kerentanan kesehatan di tingkat akar rumput.
BPS Lampung mencatat terdapat 1.280 desa/kelurahan yang mengalami peningkatan kasus penyakit seperti Pneumonia, Malaria, dan Demam Berdarah Dengue (DBD) dalam kurun waktu lima tahun terakhir sebagai dampak langsung dari perubahan iklim.
Tingginya angka gangguan kesehatan ini menuntut perhatian pada akses layanan dasar.
Meskipun infrastruktur kesehatan seperti Puskesmas telah menjangkau banyak wilayah, fasilitas rujukan lanjutan masih terkonsentrasi di pusat perkotaan seperti Bandar Lampung, yang memiliki 20 unit rumah sakit, sehingga menciptakan kesenjangan akses bagi warga di pelosok yang terdampak krisis iklim.
Tekanan Lingkungan dan Kerawanan Bencana
Laporan Podes 2025 juga menyoroti aktivitas manusia yang memperburuk kondisi lingkungan.
Tercatat terdapat peningkatan perilaku membakar atau membuang sampah di tempat ilegal di 531 desa, serta peningkatan jumlah fasilitas industri yang menghasilkan emisi di 104 desa.
Dalam aspek kebencanaan, sepanjang Januari 2024 hingga Mei 2025, Lampung tetap berada dalam status Waspada Bencana.
Data menunjukkan terjadinya bencana banjir di 418 desa/kelurahan, angin puyuh/puting beliung di 151 desa, tanah longsor di 64 desa, dan gempa bumi di 48 desa.
Baca Juga: Pengawasan Hutan Lampung: Antara Pusat dan Korporasi
Arah Kebijakan: Mitigasi dan Kolaborasi Pentahelix
Kepala BPS Provinsi Lampung, Ahmadriswan Nasution, menekankan bahwa data ini harus menjadi basis analisis bagi pengambil kebijakan untuk melakukan intervensi yang tepat sasaran.
“Pembangunan Lampung secara fundamental bertumpu pada wilayah perdesaan. Oleh karena itu, penguatan kapasitas adaptasi desa terhadap tekanan lingkungan dan risiko bencana menjadi agenda jangka pendek yang krusial,” sebagaimana tertuang dalam laporan tersebut.
Pemerintah didorong untuk menerapkan pendekatan pentahelix, kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media, untuk mengurangi ketimpangan spasial dalam akses layanan dasar dan memperkuat sistem mitigasi bencana berbasis kewilayahan.
Langkah ini dianggap esensial agar desa-desa di Lampung tidak hanya bertahan di tengah krisis iklim, tetapi juga mampu melakukan transformasi struktural ekonomi menuju ketahanan jangka panjang.
Baca Juga: Resiliensi Gerbang Sumatra: Bencana Menguat dalam Dua Setengah Dekade

