DASWATI.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperkuat ekosistem transportasi umum ramah lingkungan melalui kehadiran taksi listrik di wilayah perkotaan.
Langkah strategis ini diambil untuk menekan polusi udara sekaligus menjawab kebutuhan layanan transportasi modern yang berkelanjutan.
Transformasi Energi dan Kesiapan Infrastruktur
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen melakukan transformasi bertahap menuju energi hijau pada sektor transportasi umum.
Baca Juga: Ulubelu: Titik Nyala ‘Game Changer’ Energi Bersih Global
Untuk mendukung hal tersebut, kesiapan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) menjadi prioritas utama sebelum jumlah kendaraan listrik masif beroperasi.
“Saat ini terdapat 44 unit SPKLU di Lampung, dan kami menargetkan penambahan hingga 101 unit pada 2028-2029 melalui kolaborasi dengan PLN dan pihak swasta,” ujar Mirza di Bandar Lampung, Selasa (13/1/2026).
Pada tahap awal, pengembangan infrastruktur ini akan difokuskan di Kota Bandar Lampung dan sekitarnya.
Taksi Listrik Pertama di Sumatra
Direktur Green SM Indonesia, Denny Tija, mengungkapkan bahwa Bandar Lampung diproyeksikan menjadi kota keempat di Indonesia sekaligus kota pertama di Pulau Sumatra yang mengoperasikan layanan taksi listrik Green SM.
Layanan ini ditargetkan meluncur pada bulan Ramadan 1447 H mendatang dengan tarif yang akan menyesuaikan kondisi ekonomi daerah.
“Untuk tahap awal, kami menyiapkan sekitar 400 unit kendaraan di Bandar Lampung dan saat ini masih dalam proses riset serta pengurusan legalitas operasional,” kata Denny.
Target Empat Fase Pengembangan
Pengembangan operasional Green SM di Lampung akan dilakukan melalui empat fase sistematis:
- Fase Pertama: Peluncuran 400 unit armada di Bandar Lampung dengan dukungan 500 pengemudi lokal.
- Fase Kedua: Perluasan jangkauan ke Kota Metro dengan total 600 unit armada dan 750 pengemudi.
- Fase Ketiga: Penambahan armada menjadi 700 unit untuk mendukung ekonomi hijau.
- Fase Keempat: Target maksimal operasional mencapai 1.000 unit armada dengan serapan 1.200 tenaga kerja.
Pemberdayaan Lokal dan Dampak Ekonomi
Selain aspek lingkungan, program ini juga menyasar dampak sosial dan ekonomi. Pemprov Lampung mewajibkan penggunaan tenaga kerja lokal, termasuk keterlibatan pengemudi perempuan minimal 30 persen.
Gubernur juga memastikan keterlibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam skema kerja sama dan kepemilikan saham agar manfaat ekonomi dari transportasi hijau ini dapat dirasakan langsung oleh daerah.
Kendaraan ini ditegaskan bukan untuk kendaraan dinas, melainkan murni untuk pelayanan transportasi publik.
Baca Juga: Tren Berubah: Mobil Listrik Kini Jadi Andalan Perjalanan Jarak Jauh

