Lebih dari Sekadar Hutan: Nilai Ekonomi Way Kambas Tembus Rp7,8 Triliun

oleh
Lebih dari Sekadar Hutan: Nilai Ekonomi Way Kambas Tembus Rp7,8 Triliun
DJKN melalui Direktorat Penilaian melakukan kegiatan penilaian nilai ekonomi SDA di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur pada 18-23 Juni 2025 untuk menghitung Total Economic Value (TEV) dari hutan konservasi tersebut. Dokumentasi DJKN Kementerian Keuangan

DASWATI.ID – Taman Nasional Way Kambas (TNWK) di Provinsi Lampung membuktikan diri bukan sekadar benteng terakhir bagi gajah sumatera, melainkan aset ekonomi raksasa bagi Indonesia.

Berdasarkan hasil valuasi ekonomi terbaru per Juni 2025, kawasan konservasi ini memiliki nilai ekonomi parsial yang fantastis, yakni mencapai Rp7.877.236.458.000.

Angka triliunan rupiah tersebut mengungkap fakta bahwa setiap jengkal hutan Way Kambas memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian, baik di tingkat lokal, nasional, maupun global.

Baca Juga: Amazon Lirik Potensi Karbon Lampung di Way Kambas

Kolaborasi Internasional untuk Modal Alam

Penilaian komprehensif ini dilakukan oleh Penilai Pemerintah dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, bekerja sama dengan Nature Transition Support Programme (NTSP), sebuah program dukungan dari Pemerintah Inggris.

Baca Juga: Inggris Dukung Pemulihan Way Kambas, Bupati Lamtim Beri Apresiasi

Kolaborasi ini bertujuan mengukur “modal alam” (natural capital) guna merumuskan kebijakan fiskal yang selaras dengan perlindungan ekosistem.

Tim ahli melakukan survei lapangan pada 18–24 Juni 2025 dengan teknik pengambilan sampel fisik dan wawancara mendalam terhadap responden di kawasan tersebut.

Karbon: Tambang Emas Hijau Way Kambas

Penyumbang nilai ekonomi terbesar berasal dari jasa pengaturan iklim melalui cadangan karbon.

Ekosistem TNWK yang meliputi hutan dataran rendah, hutan rawa, hingga mangrove menyimpan total cadangan karbon sebesar 127,07 juta ton CO2e.

Dengan mengacu pada harga bursa karbon Indonesia per Juni 2025 sebesar Rp61.350 per metrik ton, nilai wajar stok karbon di kawasan ini mencapai Rp7.796.221.466.000.

Nilai ini menegaskan peran strategis Way Kambas sebagai penyedia jasa pengatur iklim dunia.

Baca Juga: Mengapa Zona Inti Way Kambas Dijual untuk Karbon?

Pariwisata dan Napas Ekonomi Desa Penyangga

Di sektor budaya dan pariwisata, Pusat Latihan Gajah (PLG) masih menjadi magnet utama.

Lebih dari Sekadar Hutan: Nilai Ekonomi Way Kambas Tembus Rp7,8 Triliun

Berdasarkan Metode Biaya Perjalanan (Travel Cost Method), nilai manfaat ekonomi dari aktivitas pariwisata ini mencapai Rp36,32 miliar per tahun.

Jika digabungkan dengan belanja riil wisatawan, total manfaat ekonomi yang mengalir mencapai sekitar Rp50,6 miliar per tahun.

Tak hanya pariwisata, keberlanjutan Way Kambas berdampak langsung pada piring nasi petani.

Kawasan ini menyediakan jasa pengaturan air irigasi yang menyumbang nilai ekonomi sekitar Rp81,4 miliar per tahun bagi produktivitas pertanian di wilayah hilir.

Biodiversitas dan Jasa Penyerbukan

Nilai keanekaragaman hayati TNWK diestimasi sebesar Rp44,69 miliar per tahun.

Angka ini lahir dari kesediaan membayar (willingness to pay) masyarakat di 38 desa penyangga demi menjaga kelestarian gajah sumatera.

Selain itu, hutan ini menyediakan jasa penyerbukan bagi lahan sawit dan tanaman pangan warga sekitar.

Penilai memproyeksikan potensi kerugian ekonomi sebesar Rp0,7 miliar per tahun pada 2025 jika terjadi defisit penyerbukan akibat konversi hutan.

Investasi untuk Masa Depan

Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban, menyatakan bahwa identifikasi nilai jasa ekosistem ini merupakan fondasi penting bagi pembangunan berkelanjutan.

“Informasi ini digunakan untuk menentukan alternatif pembangunan yang mampu meningkatkan ekonomi nasional tanpa mengabaikan keberlanjutan alam,” tegasnya dalam publikasi resmi tersebut. 

Hasil valuasi ini menjadi peringatan keras bahwa setiap kerusakan di Way Kambas bukan hanya kehilangan pohon, melainkan kerugian ekonomi nyata lintas generasi.

Valuasi ekonomi TNWK ini telah dipublikasikan dalam laporan: Nilai Ekonomi Sumber Daya Alam Indonesia: Pada Kawasan Konservasi Tahun 2025 oleh Direktorat Penilaian, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Baca Juga: Tolak Zona Inti TNWK Jadi Proyek Investasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *