Melindungi Langkah Pekerja Migran Lampung

oleh
Melindungi Langkah Pekerja Migran Lampung
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika. Foto: Istimewa

DASWATI.IDPolda Lampung bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dan Forkopimda Lampung mendeklarasikan komitmen anti-Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal pada Jumat (16/5/2025).

Deklarasi ini bertujuan melindungi masyarakat Lampung dari praktik perdagangan orang dan pemberangkatan pekerja migran secara ilegal yang rawan eksploitasi.

Sejak tahun 2022, Polda Lampung berhasil mengungkap 40 kasus perdagangan orang dengan modus pekerja migran ilegal ke beberapa negara, melibatkan sekitar 80 korban.

Bahkan, data terbaru menunjukkan total kasus yang terungkap mencapai 44 dengan 84 korban, termasuk 9 anak-anak.

Lampung sendiri merupakan salah satu daerah pengirim PMI terbesar, dengan jumlah pemberangkatan mencapai 81 ribu orang pada tahun 2024.

Menteri P2MI Abdul Kadir menyampaikan bahwa deklarasi ini penting untuk melindungi masyarakat Lampung.

Abdul Kadir menegaskan bahwa sumber utama masalah TPPO adalah pemberangkatan pekerja migran secara non prosedural yang berujung pada kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia.

“Tugas negara salah satunya adalah mencegah pemberangkatan ilegal karena itu sumber masalah utama,” ujar dia.

Untuk mengantisipasi pengiriman PMI ilegal, Polri telah membentuk satuan tugas (Satgas) khusus dan desk penanganan TPPO di tingkat nasional.

Selain itu, tim reaksi cepat juga dibentuk untuk memastikan koordinasi hingga tingkat desa agar pemberangkatan ilegal dapat dicegah secara efektif.

“Kami harapkan semua pihak bisa berkoordinasi hingga tingkat desa untuk menjaga jumlah pemberangkatan pekerja migran ilegal,” kata Abdul Kadir.

Melindungi Langkah Pekerja Migran Lampung
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir bersama Forkopimda Lampung usai deklarasi komitmen anti-TPPO di Mapolda Lampung, Jumat (16/5/2025). Foto: Istimewa

Satgas Perlindungan Pekerja Migran

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menegaskan bahwa Polda Lampung juga memiliki tim Satgas yang bekerja sama dengan seluruh stakeholder untuk mencegah keberangkatan PMI ilegal.

“Apa yang berhasil kami ungkap tidak mungkin tanpa kerjasama semua pihak,” ujar dia.

Ia menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Polda dalam melindungi masyarakat dari perekrutan tenaga kerja ilegal yang berpotensi eksploitasi.

Lampung sebagai daerah kantong pekerja migran sering menjadi sasaran penipuan dan perdagangan orang karena banyak warga yang tergiur bekerja di luar negeri tanpa memahami risiko.

Oleh karena itu, Polda Lampung berkomitmen mencegah pemberangkatan ilegal sejak dini, termasuk dengan menggalakkan peran serta masyarakat dalam mencegah penipuan berkedok tawaran kerja di luar negeri.

Ke depan, Polda Lampung akan melakukan sosialisasi masif untuk mengurangi pemberangkatan non prosedural.

Gerakan ini juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap proses perekrutan tenaga kerja serta edukasi tentang prosedur legal bagi calon pekerja migran.

“Polda Lampung terus menjalin koordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja dan pemerintah daerah, guna memastikan perlindungan maksimal bagi warga yang ingin bekerja ke luar negeri secara resmi dan aman,” pungkas Helmy.

Deklarasi ini diharapkan menjadi bagian dari komitmen kuat Polda dalam melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia asal Lampung, dan mencegah jatuhnya korban perdagangan orang akibat lemahnya pengawasan di tingkat akar rumput.

Baca Juga: SP Sebay Lampung Dorong Perlindungan Pekerja Migran Perempuan di Forum Internasional 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *