DASWATI.ID – Pemerintah Provinsi Lampung telah menetapkan penerapan Ekonomi Biru (Blue Economy) sebagai strategi utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Strategi ini dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, mandiri, dan inovatif, khususnya melalui peningkatan nilai tambah sumber daya di sektor kelautan.
Inti dari strategi Ekonomi Biru Lampung adalah pemanfaatan dan pelestarian ekosistem Blue Carbon (Karbon Biru).
Mangrove dan rawa pasang surut diakui sebagai pilar pembangunan berkelanjutan karena berfungsi ganda sebagai penyerap karbon yang efektif dan pelindung pesisir dari ancaman abrasi dan tsunami.
Penerapan Ekonomi Biru ini sejalan dengan agenda pembangunan nasional menuju Visi Indonesia Emas 2045.
Data Ekonomi Biru (IBEI) Lampung
Untuk mengukur keberhasilan transformasi menuju ekonomi maritim yang terdiversifikasi dan berkelanjutan, Provinsi Lampung menggunakan Indeks Ekonomi Biru Indonesia (IBEI).
IBEI didasarkan pada kepastian kesehatan dan ketahanan ekosistem laut, serta menjamin pelestarian manfaatnya bagi generasi mendatang.
Komponen dan Bobot IBEI: IBEI diukur berdasarkan tiga pilar utama pembangunan berkelanjutan, dengan rincian bobot sebagai berikut: Pilar Lingkungan (36,9%); Pilar Ekonomi (32,6%); Pilar Sosial (30,5%).
Capaian Baseline: Baseline IBEI Provinsi Lampung pada tahun 2023 tercatat sebesar 21.53. Nilai IBEI ini diproyeksikan mencapai 22.63 pada tahun 2024.
Potensi maritim Lampung didukung oleh garis pantai sepanjang 1.345,20 km dan kepemilikan 172 pulau.
Total luasan Kawasan Ekosistem Mangrove mencapai 6.652,68 ha, sementara luasan hutan mangrove totalnya mencapai 10.086,47 Ha, dengan luasan terbesar berada di Kabupaten Tulang Bawang.
Baca Juga: MA Batalkan Pasal Eksploitasi Pasir Laut: Walhi Desak Pemerintah Cabut IUP
Fokus pada Karbon Biru dan Hilirisasi
Potensi besar Blue Carbon di Lampung terkonsentrasi di Teluk Lampung, Pesisir Timur, dan Selatan Lampung.
Oleh karena itu, RPJMD diarahkan untuk mengembangkan Kawasan Komoditas Unggulan Ekonomi Biru Pesisir Timur Lampung, di daerah Kabupaten Tulang Bawang, Lampung Timur, dan Lampung Selatan.
Strategi yang diusulkan untuk meningkatkan pemanfaatan sektor maritim yakni:
1. Hilirisasi Industri: Mendorong hilirisasi industri pengolahan perikanan untuk meningkatkan nilai tambah produk.
2. Infrastruktur dan Logistik: Pembangunan infrastruktur pengamanan pantai, pengelolaan sarana produksi perikanan tangkap, dan penguatan logistik serta sistem rantai dingin produk perikanan.
3. Pengembangan Kawasan: Revitalisasi tambak rakyat dan pengembangan kawasan berbasis komoditas unggulan perikanan budidaya.
Baca Juga: Emas di Balik Cangkang Udang: Kisah Transformasi Limbah Pesisir Lampung
Keterlibatan Masyarakat dan Tantangan
Pemerintah Provinsi menekankan bahwa keberlanjutan program harus didukung oleh keterlibatan masyarakat pesisir (nelayan, petambak, dan komunitas lokal) sebagai aktor utama, berlandaskan prinsip partisipatif, transparansi, dan pembagian manfaat.
Meskipun potensi Karbon Biru sangat besar, implementasi Ekonomi Biru diakui menghadapi tantangan serius.
Tantangan tersebut termasuk degradasi ekosistem laut akibat polusi dan perubahan iklim, serta masalah rendahnya kapasitas SDM dan kurangnya teknologi ramah lingkungan.
Oleh karena itu, keberhasilan strategi ini menuntut adanya reformasi tata kelola, penguatan regulasi, data, dan sinergi lintas sektor untuk mengintegrasikan ekonomi biru secara efektif dalam perencanaan pembangunan daerah.
Secara keseluruhan, potensi sumber daya alam (keanekaragaman hayati laut dan pesisir) merupakan pilar penting dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Lampung.
Baca Juga: Transisi Energi Lampung: Dari PLTP Ulubelu Hingga PLTS Terapung