Mengurai Pelemahan Demokrasi Lampung 2024: Stagnasi Peran Partai Politik dan Representasi

oleh
TPS Rawan di Bandarlampung, dari Penggunaan Hak Pilih hingga Lokasi
Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura) di TPS Lokasi Khusus Lapas Kelas I Bandarlampung pada Senin (18/11/2024. Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – Kualitas demokrasi di Provinsi Lampung mengalami pelemahan signifikan pada tahun 2024, sebagaimana terefleksi dari hasil pengukuran Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Skor IDI Lampung pada tahun 2024 tercatat sebesar 72,62, menurun tajam dari 78,37 (2023); 78,32 (2022); 80,18 (2021).

Penurunan ini secara umum mengindikasikan adanya pelemahan kualitas demokrasi, khususnya dalam dimensi hak-hak politik dan integritas lembaga demokrasi.

Pelemahan ini didorong oleh tantangan yang bersifat struktural dan institusional, di mana tiga indikator utama mengalami penurunan paling drastis: partisipasi masyarakat dalam memengaruhi kebijakan publik, netralitas penyelenggara pemilu, dan pendidikan politik pada kader partai politik.

Anjloknya Fungsi Representasi dan Partisipasi Publik

Indikator yang mencatat penurunan paling drastis adalah partisipasi masyarakat dalam memengaruhi kebijakan publik melalui lembaga perwakilan, yang anjlok dari skor 100 menjadi hanya 30,59.

Menurut akademisi Universitas Lampung, Darmawan Purba, penurunan dramatis ini menjadi penanda jelas melemahnya fungsi representasi politik di daerah.

“Melemahnya keterlibatan publik dalam proses legislasi dan kebijakan daerah berpotensi memperlemah mekanisme kontrol masyarakat terhadap keputusan politik,” ujar dia saat dihubungi dari Bandar Lampung, Rabu (5/11/2025). 

Selain itu, kondisi yang menunjukkan stagnasi peran kelembagaan partai politik tercermin dari indikator pendidikan politik pada kader partai politik, yang turun signifikan dari 100 (2021), 100 (2022), 71,11 (2022), menjadi 20 (2024).

“Kondisi ini mengindikasikan bahwa partai politik belum optimal dalam melaksanakan fungsi kaderisasi dan pembinaan politik yang substantif di tingkat akar rumput,” tegas Darmawan.

Penurunan tersebut menunjukkan adanya tantangan serius dalam memperkuat demokrasi representatif.

Di samping itu, dimensi integritas lembaga penyelenggara pemilu juga mengalami penurunan, di mana indikator netralitas penyelenggara pemilu turun dari 87,5 di tahun 2021-2023 menjadi 46,88 (2024).

“Angka ini merefleksikan berkurangnya persepsi publik terhadap independensi lembaga penyelenggara pemilu di tingkat daerah, yang memerlukan perhatian serius agar kepercayaan terhadap proses elektoral tetap terjaga menjelang periode politik berikutnya,” tambah Darmawan.

Kontras Kinerja: Stabilitas Sipil dan Tantangan Ekonomi

Meskipun dimensi partisipasi politik dan integritas kelembagaan mengalami kemunduran nyata, dimensi kebebasan sipil, seperti hak berekspresi, berkeyakinan, dan berkumpul, masih relatif terjaga dengan baik, dengan rata-rata skor di atas 80.

Selain itu, beberapa indikator tata kelola pemerintahan menunjukkan performa yang positif dan stabil, termasuk kesetaraan gender (89,29), kesempatan kerja antarwilayah (95,81), dan kesetaraan pelayanan dasar (77,67).

Bahkan, kinerja birokrasi dalam pelayanan publik meningkat menjadi 85,4, dan transparansi anggaran naik menjadi 85,71, yang menunjukkan adanya kemajuan dalam aspek akuntabilitas publik.

Namun, kondisi lain yang juga perlu menjadi perhatian adalah indikator pemenuhan hak-hak pekerja, yang mengalami penurunan dari 46,8 (2021); 45,68 (2022); 49,27 (2023); menjadi 38,5 (2024).

“Skor ini menandakan bahwa jaminan perlindungan tenaga kerja di daerah masih tergolong lemah, yang menunjukkan bahwa demokrasi juga perlu hadir dalam dimensi ekonomi dan kesejahteraan rakyat,” jelas Darmawan.

Arah Perbaikan dan Pencegahan Stagnasi

Menurut Darmawan, secara umum, IDI Lampung 2024 menggambarkan bahwa demokrasi masih berjalan secara prosedural, tetapi menghadapi pelemahan dalam substansi dan representasi politik.

“Stabilitas kebebasan sipil harus diimbangi dengan langkah-langkah konkret untuk memperkuat peran lembaga politik dan partisipasi masyarakat yang lebih bermakna,” kata dia. 

Darmawan Purba merekomendasikan sejumlah langkah strategis untuk membalikkan tren penurunan ini dan memperbaiki kondisi tersebut:

1. Revitalisasi peran partai politik dalam pendidikan politik dan penyaluran aspirasi publik secara berkelanjutan, yang dilakukan tidak hanya menjelang pemilihan umum.

2. Peningkatan profesionalisme dan integritas penyelenggara pemilu melalui pengawasan, pelatihan, dan mekanisme etik yang ketat.

3. Penguatan kanal partisipasi publik, baik melalui platform digital transparansi kebijakan maupun forum deliberatif di tingkat daerah.

4. Perbaikan kondisi ketenagakerjaan dan perlindungan sosial untuk menjamin dimensi kesejahteraan rakyat.

“Tanpa adanya langkah perbaikan yang konkret, risiko stagnasi demokrasi di Lampung dapat meningkat dan berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap proses pemerintahan daerah,” pungkas dia.

Baca Juga: Perempuan dan Palu Kekuasaan: Dilema AKD antara Kualifikasi dan Otoritas Pimpinan Partai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *