DASWATI.ID – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengambil langkah cepat dan sigap dalam menangani persoalan harga serta penyerapan panen petani singkong di Lampung, sebuah tindakan yang mendapat dukungan penuh dari Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan.
Intervensi pemerintah ini diharapkan dapat mengukir takdir baru bagi petani singkong, memberikan kepastian usaha dan peningkatan pendapatan yang selama ini terombang-ambing oleh ketidakpastian harga dan lemahnya serapan pasar.
Langkah cepat Mentan Amran merupakan respons langsung atas keluhan Gubernur Lampung dan para petani mengenai anjloknya harga singkong di wilayah tersebut.
Tingginya harga singkong di daerah membuat sejumlah pabrik memilih membeli dari luar Lampung, yang secara langsung menyulitkan petani lokal.
“Pemerintah tidak boleh membiarkan petani menanggung kerugian akibat ketidakpastian harga dan lemahnya serapan pasar. Harus ada intervensi nyata untuk melindungi mereka,” tegas Bob Hasan, yang turut hadir dalam pertemuan Mentan Amran dengan Gubernur Lampung dan empat Bupati dari Provinsi Lampung.
Baca Juga: Singkong di Ambang Pilu: Sebuah Catatan dari Lumbung Harapan yang Terancam
Bob Hasan menyoroti peran strategis singkong sebagai komoditas penting bagi Indonesia. Selain menjadi pangan pokok alternatif, singkong juga merupakan bahan baku industri dan bahkan berpotensi sebagai sumber bioenergi.
Oleh karena itu, kebijakan untuk memperkuat produksi dan tata niaga singkong dinilai sejalan dengan agenda kemandirian pangan nasional.
Menyikapi urgensi tersebut, Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah untuk mengawal regulasi nasional terkait tata niaga singkong.
Ia menyatakan bahwa aturan tersebut harus segera diputuskan dan dijalankan secara konsisten guna memberikan kepastian usaha bagi petani.
Dalam langkah konkret, Mentan memastikan akan segera menerbitkan surat resmi untuk menetapkan harga minimal singkong secara nasional.
“Pak Sekjen, malam ini siapkan surat, segera saya tandatangani agar harga singkong secara nasional disamakan dengan harga di Lampung. Dengan begitu, petani punya jaminan harga,” ujar Mentan Amran, menunjukkan keseriusan dan kecepatan penanganan masalah.
Lebih lanjut, Mentan Amran menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, asosiasi petani, dan pelaku industri dalam membangun tata niaga singkong yang lebih sehat dan berkeadilan.
Ia juga mendorong petani untuk tidak hanya meningkatkan produksi, tetapi juga memperbaiki kualitas singkong agar pasokan bahan baku yang sesuai standar dapat terjamin bagi pabrik.
Dengan perbaikan tata niaga ini, Mentan Amran optimistis bahwa singkong akan menjadi komoditas yang luar biasa dengan nilai tambah yang besar, mampu menopang ekonomi daerah maupun nasional.
“Kita siap mengawal penuh,” tutup Mentan, menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi petani singkong di seluruh Indonesia.