DASWATI.ID – Mobil Pajero Sport BE 1480 ASC milik Camat Labuhan Ratu, Septia Isparina, ditabrak mobil Calya BE 1503 ALB di Jalan Diponegoro, Bandar Lampung, pada Kamis (27/3/2025) sore, sekitar pukul 16.45 WIB.
Peristiwa nahas itu terjadi tepat di depan Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Lampung. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu.
Pengemudi Calya yang melaju kencang dari arah Telukbetung langsung melarikan diri usai kejadian, meninggalkan Septia dan putranya, M Zhafiq Aindillah Sani (19), yang mengendarai mobil dalam kondisi syok.
Zhafiq menceritakan, kecelakaan bermula saat ia mengemudikan mobil dari arah Tugu Adipura menuju Telukbetung.
Tiba-tiba, mobil Calya melaju dengan kecepatan tinggi dari arah berlawanan dan menghantam Pajero mereka.
“Saya sempat lihat mobil itu seperti terbang sebelum nabrak kami,” ujar dia.
Beruntung, ia dan ibunya tidak mengalami luka serius, meski Septia dilaporkan syok berat akibat insiden tersebut.
Mobil Pajero Sport BE 1480 ASC milik Camat Labuhan Ratu, Septia Isparina, ditabrak mobil Calya BE 1503 ALB di Jalan Diponegoro.
Akibat tabrakan, mobil Calya mengalami kerusakan parah pada bagian depan, sementara Pajero milik camat rusak di bodi kanan hingga ban belakang kempes.
Pengemudi Calya, yang diketahui sendirian, kabur sebelum warga sempat menahannya.
“Untungnya, warga dan pengendara lain cepat membantu kami,” tambah Zhafiq.
Insiden ini juga menyebabkan kemacetan panjang di Jalan Diponegoro.
Aparat kepolisian lalu lintas dari Polresta Bandar Lampung turun ke lokasi untuk mengurai kemacetan dan melakukan olah tempat kejadian perkara guna menyelidiki kasus tersebut.
Hingga kini, keberadaan pengemudi Calya masih belum diketahui.
Baca Juga: Operasi Ketupat Krakatau di Bandar Lampung Mulai 23 Maret-8 April