Peristiwa » Monumen SMSI di Cilegon Simbol Transformasi Pers

Monumen SMSI di Cilegon Simbol Transformasi Pers

oleh
Monumen SMSI di Cilegon Simbol Transformasi Pers
Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus (tengah), bersama pengurus SMSI dari kabupaten/kota Provinsi Lampung usai acara peresmian Monumen SMSI di alun-alun Kota Cilegon, Banten, Sabtu (7/2/2026). Dokumentasi SMSI Bandar Lampung

DASWATI.ID – Alun-alun Kota Cilegon menjadi saksi bisu sejarah baru dunia pers nasional. Pada Sabtu (7/2/2026), Monumen Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) diresmikan sebagai simbol transformasi komunikasi nasional dan tonggak sejarah perjalanan media digital di Indonesia.

Wali Kota Cilegon, Robinsar, meresmikan monumen tersebut didampingi Wakil Wali Kota Fajar Hadi Prabowo dan Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus.

Peresmian ini juga dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk mantan Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi serta perwakilan Dewan Pers.

Simbol Perjuangan dari Jalan Sunyi

Monumen ini bukan sekadar bangunan fisik, melainkan representasi perjalanan SMSI yang lahir di “Kota Baja” pada 7 Maret 2017 silam.

Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, mengungkapkan bahwa monumen ini adalah bentuk penghargaan bagi insan pers siber yang tumbuh dari perjalanan kecil penuh pengabdian.

“Kita ini turun ke dunia pers bukan sekadar pekerjaan, tetapi profesi mulia. Jurnalis itu bukan alat kekuasaan, melainkan cahaya bagi masyarakat,” tegas Firdaus.

Ia mengenang perjuangan sejak tahun 2007 saat menggagas media daring sebagai ruang baru masyarakat di tengah dominasi media cetak.

Menurut Firdaus, Cilegon memiliki peran strategis sebagai fondasi awal SMSI sebelum berkembang ke seluruh penjuru Nusantara.

“Dari jalan sunyi menjadi cahaya bagi kita semua. Alhamdulillah kami tetap hidup di jalan jurnalistik,” tambah dia.

Desain Futuristik dan Tujuh Pilar Pers

Berdiri megah setinggi dua meter, monumen ini mengusung desain kontemporer berbentuk limas segi tujuh yang berbahan dasar baja berwarna perak (silver).

Pemilihan material baja melambangkan kekuatan industri Cilegon sekaligus ketangguhan mental jurnalis siber menghadapi tantangan zaman.

Keunikan monumen ini terletak pada aksen circuit board atau jalur sirkuit elektronik yang mengukir badan monumen, mempertegas identitas SMSI sebagai wadah media berbasis teknologi digital.

Selain itu, tujuh sikunya melambangkan tujuh pilar nilai dasar pers, yakni:

  1. UU Pers
  2. Pedoman Pemberitaan Media Siber
  3. Pendidikan
  4. Hiburan
  5. Kontrol Sosial
  6. Taat Kode Etik
  7. Media Informasi.

Kemitraan dan Idealisme untuk Publik

Wali Kota Cilegon, Robinsar, menyambut hangat kehadiran monumen ini sebagai penguat kemitraan antara pemerintah dan media dalam menyebarkan informasi publik.

“Semoga komunikasi kita, kemitraan kita dengan pemerintah terus menginformasikan informasi untuk publik bisa terus digaungkan,” ujar dia.

Senada dengan hal itu, tokoh masyarakat Cilegon, Tb. Iman Aryadi, menekankan bahwa monumen ini harus menjadi pengingat bagi jurnalis untuk tetap teguh pada idealisme.

“Media adalah idealisme untuk memberikan kebenaran. Keberadaan SMSI sangat strategis untuk memberikan kebenaran terhadap publik,” pungkas dia.

Baca Juga: Hakim Tolak Gugatan Kementan, Kasus Tempo Kembali ke Dewan Pers

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *