DASWATI.ID – Pemerintah mengumumkan pemberian stimulus berupa diskon tarif transportasi dan program Mudik Gratis untuk masa angkutan Lebaran 2026.
Kebijakan ini bertujuan meringankan beban biaya perjalanan masyarakat serta memastikan arus pergerakan mudik lebih merata dan terkelola dengan baik.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah strategis, termasuk koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
“Beberapa hal yang sudah kami siapkan berkaitan dengan penyelenggaraan angkutan Lebaran ini di antaranya penyiapan surat ketetapan bersama berkaitan dengan pengaturan angkutan Lebaran 2026. Kami berkoordinasi dengan Korlantas Polri dan Direktorat Jenderal Bina Marga PU. Kemudian juga berkaitan dengan Work From Anywhere (WFA) dan stimulus,” ujar Menhub Dudy dalam keterangannya, Selasa (10/2/2026).
Ribuan Kuota Mudik Gratis Disiapkan
Kementerian Perhubungan menyediakan fasilitas Mudik Gratis melalui berbagai moda transportasi untuk menampung lonjakan penumpang di antaranya 401 unit bus yang melayani rute ke 34 kota tujuan di 9 provinsi.
Selain jalur darat, pemerintah membuka kuota bagi 50.000 penumpang kelas ekonomi pada angkutan laut.
Untuk moda kereta api, tersedia kapasitas bagi 28.182 penumpang di Pulau Jawa yang meliputi lintas Utara, Tengah, dan Selatan.
Menhub menegaskan bahwa aspek keamanan tetap menjadi prioritas melalui uji kelaikan sarana (ramp check) di seluruh moda transportasi dan kesiapan jalan nasional.

Stimulus Diskon Tiket Hingga 30 Persen
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merinci total anggaran stimulus transportasi mencapai Rp911,16 miliar.
Dana tersebut dialokasikan untuk memotong harga tiket di berbagai sektor:
- Penerbangan: Diskon rute domestik kelas ekonomi sebesar 17-18 persen (14-29 Maret 2026);
- Kereta Api: Diskon tarif sebesar 30 persen (14-29 Maret 2026);
- Kapal Penumpang: Diskon tarif dasar sebesar 30 persen (11 Maret – 5 April 2026);
- Penyeberangan Laut: Diskon jasa kepelabuhanan sebesar 100 persen (12-31 Maret 2026).
”Pada tahun ini dalam rangka libur hari besar nasional, pemerintah memberikan stimulus ekonomi berupa diskon transportasi,” sebut Menko Airlangga.
Fleksibilitas Kerja untuk Kelancaran Mobilitas
Untuk mengoptimalkan mobilitas, pemerintah memberikan fleksibilitas hari kerja bagi ASN dan pekerja swasta pada tanggal 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2025.
Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat merencanakan perjalanan lebih awal.
Langkah ini berkaca pada kesuksesan Idulfitri 2025, di mana mobilitas yang tinggi terbukti mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga mencapai 5,11 persen secara tahunan.
Peningkatan pergerakan masyarakat diharapkan kembali memberikan dampak positif serupa pada kuartal pertama tahun 2026.
Baca Juga: Bus Moda Transportasi Favorit Masyarakat Saat Mudik Lebaran 2025

