DASWATI.ID – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengungkapkan data mengejutkan yang diperolehnya dari Pengadilan Tinggi Agama, bahwa 70 persen kasus perceraian di Provinsi Lampung digugat oleh pihak wanita, dengan alasan mayoritas disebabkan oleh suami sebagai pemakai narkoba.
Pernyataan ini disampaikan dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika hasil sitaan BNN Provinsi Lampung pada Selasa (18/11/2025) di komplek Kantor Gubernur Lampung, Kota Bandar Lampung.
Tingginya Angka Perceraian Akibat Narkoba
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (Mirza) mengungkap faktor utama yang melatarbelakangi 70 persen gugatan cerai tersebut adalah masalah ekonomi.
“Saya dua bulan lalu berbicara dengan Pengadilan Tinggi Agama, sebanyak 70 persen kasus perceraian di Provinsi Lampung ini digugat oleh wanita. Alasannya karena faktor ekonomi, dan mayoritas karena suaminya pemakai narkoba,” tutur Mirza.
Ia menjelaskan bahwa suami yang menggunakan narkoba tidak dapat mencari nafkah, sehingga istri mengajukan gugatan cerai.
“Rata-rata wanita yang mengajukan gugatan cerai berada di usia 25 hingga 40 tahun dan memiliki anak berusia 5 hingga 15 tahun,” kata Mirza.
Dampak dari perceraian ini sangat panjang, di mana anak-anak menjadi tidak terurus. Dampak domino penyalahgunaan narkoba ini juga meluas, menyebabkan hilangnya motivasi belajar pada anak-anak, yang dijelaskan guru-guru sebagai “patah hati” karena perceraian atau kurangnya kasih sayang dari orangtua.
“Saya keliling ke SMA-SMA di kabupaten, saya bertanya apa yang paling menyebabkan anak-anak motivasinya hilang dalam belajar? Kata guru-gurunya,”,Patah hati Pak anak-anak.” Patah hatinya ada dua, karena perceraian dan karena tidak diperhatikan oleh bapak dan ibunya atau kurangnya kasih sayang,” jelas dia.
Secara lebih luas, Mirza menyebutkan bahwa narkoba menyebabkan perlambatan perekonomian dan kemakmuran, dan menghambat kemajuan generasi muda.
“Hari ini ada 11 kilogram sabu yang dimusnahkan, itu artinya BNN telah menyelamatkan 50 ribu anak-anak muda Lampung dari penyalahgunaan narkoba. Seandainya yang 50 ribu jiwa ini terkena narkoba, bagi yang sekolah jadi tidak baik kualitas pendidikannya, yang bekerja tidak punya daya saing,” ujar dia.
Ancaman Serius di Wilayah Perlintasan
Acara pemusnahan barang bukti ini, yang dipimpin oleh Gubernur dan dihadiri oleh Kepala BNN Provinsi Lampung Kombes Pol Sakeus Ginting, forkopimda, dan tokoh masyarakat, merupakan bagian dari upaya keras pemerintah untuk menjaga masa depan bangsa.
Pada kesempatan tersebut, BNN Provinsi Lampung memusnahkan 11 kilogram sabu yang diklaim telah menyelamatkan 50.000 anak muda Lampung dari penyalahgunaan narkoba.
Kepala BNN Provinsi Lampung, Kombes Pol Sakeus Ginting, menekankan bahwa permasalahan narkoba telah menjadi ancaman serius terhadap seluruh aspek kehidupan.
“Provinsi Lampung telah menjadi tempat yang sangat strategis dan dimanfaatkan oleh pelaku tindak pidana narkoba sebagai jalur perlintasan barang haram,” kata Ginting.
Selain sebagai jalur perlintasan (dari Jawa ke Sumatra, bahkan dari luar negeri ke Jawa), Lampung juga menjadi wilayah pasar karena masyarakatnya dinilai memiliki daya beli yang cukup tinggi.
Baca Juga: Lampung: Jalur Lintas Narkoba, Pasar dengan Daya Beli Tinggi
Gubernur Lampung, Mirza, mengatakan meskipun konsumsi narkoba terbesar berada di Pulau Jawa, dampaknya (‘netesnya’) banyak terjadi di Lampung.
Mirza mencatat bahwa Lampung menjadi daerah perlintasan narkoba dengan suplai yang besar, namun upaya rehabilitasi pengguna narkoba sangat sedikit.
“Sebagai contoh, di BNN Kalianda, Lampung Selatan, hanya 175 orang yang direhabilitasi, padahal terdapat 31.000 pengguna narkoba yang terdata,” ungkap dia.
Dampak Kesehatan dan Komitmen Pemerintah
Mirza menekankan selain dampak sosial-ekonomi, narkoba juga memiliki efek buruk pada kesehatan. Di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung, 80 persen gangguan jiwa (ODGJ) berasal dari kasus narkoba dari seluruh kabupaten di Provinsi Lampung.
“Di rumah sakit umum, banyak orang sakit karena narkoba. Jadi efeknya bisa kemana-mana hanya karena Lampung jadi daerah perlintasan narkoba,” tegas dia.
Menurut Mirza, pemerintah pusat dan daerah serius dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) karena daya saing SDM adalah faktor utama untuk berkompetisi di kancah global.
“Presiden Prabowo Subianto sangat memahami bahwa narkoba adalah salah satu tantangan dalam meningkatkan kualitas SDM. Oleh karena itu, kewaspadaan masyarakat harus dibangun dan diperkuat,” ujar dia.
Kombes Pol Sakeus Ginting mengajak seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat untuk bersatu mewujudkan Lampung bersih narkoba.
“Gubernur Lampung memimpin langsung gerakan “Bersinar” (Bersih Narkoba) yang melibatkan Forkopimda, stakeholder, dan masyarakat, sebagai bentuk tekad dan komitmen perlawanan terhadap narkoba,” kata Ginting.
Peredaran narkoba saat ini, lanjut dia, tidak hanya marak di perkotaan tetapi juga meluas ke wilayah pedesaan, dan data permohonan asesmen penyalahgunaan narkoba di Provinsi Lampung menunjukkan adanya peningkatan setiap tahunnya.
Gubernur pun mengapresiasi BNN atas setiap operasi dan pemutusan jaringan , dan menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini memberikan pesan tegas: Lampung menutup pintu bagi peredaran gelap narkoba.
Ia menekankan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tugas seluruh masyarakat.
“Mari kita jadikan pemberantasan narkoba bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga tugas kita semua,” pungkas Mirza.
Baca Juga: BNN Lampung Gempur Sarang Narkoba, Aparat Disambut Lemparan Batu

