Noda di Balik Laras: Bocornya Peluru Pindad di Pasar Gelap

oleh
Noda di Balik Laras: Bocornya Peluru Pindad di Pasar Gelap
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika (tengah) didampingi Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Pahala Simanjuntak (kanan) dan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol Zaldi Kurniawan (kiri) mengekspos barang bukti kasus home industri modifikasi dan perakitan senjata api ilegal di Mapolda Lampung, Kamis (26/6/2025). Dokumentasi Polda Lampung

DASWATI.ID – Dunia olahraga menembak Indonesia, khususnya organisasi resmi Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin), kini tengah dilanda skandal yang mengguncang kredibilitasnya dengan bocornya peluru buatan Pindad di pasar gelap.

Noda kelam terukir di balik laras senjata ketika Ketua Perbakin Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Agung Budi Taliroso, terciduk terlibat dalam jaringan pemasok amunisi ilegal.

Ironisnya, sosok yang seharusnya menjadi penjaga standar legalitas senjata dan peluru ini justru diduga kuat menyuplai amunisi dalam jumlah besar ke pihak-pihak tak bertanggung jawab, khususnya untuk industri rumahan senjata api rakitan di Bandar Lampung.

Baca Juga: Jejak Gelap Senjata Rakitan dan Amunisi Ilegal di Lampung

Yang kian memperparah situasi adalah fakta bahwa sebagian besar amunisi yang dipasok oleh Agung Budi Taliroso merupakan produk resmi PT Pindad (Perindustrian Angkatan Darat).

Perusahaan BUMN yang selama ini menjadi tulang punggung produksi senjata dan amunisi militer Indonesia tersebut, kini harus berhadapan dengan kenyataan bahwa peluru buatannya bocor dan beredar di pasar gelap.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Zaldi Kurniawan, mengungkapkan bahwa Agung Budi Taliroso bukanlah orang sembarangan. Ia adalah Ketua Perbakin aktif hingga tahun 2027. Namun, status dan akses legal yang dimilikinya justru disalahgunakan.

Dari hasil penggerebekan dan penyidikan, polisi menyita lebih dari 8.000 butir amunisi aktif dari tangan Agung.

Amunisi buatan Pindad yang ditemukan tersebut seharusnya hanya beredar secara resmi untuk kepentingan TNI, Polri, dan kegiatan olahraga menembak dengan izin ketat.

“Benar, ada amunisi Pindad di tangan tersangka Agung. Itu dipesan melalui jalur ilegal dan dipasok ke Bandar Lampung,” tegas Kompol Zaldi dalam keterangannya, Jumat (27/6/2025).

Baca Juga: Kaliber di Balik Baut: Terungkapnya Pasar Gelap Amunisi Daring 

Dugaan kuat polisi, Agung memanipulasi data kebutuhan peluru anggota Perbakin demi mendapatkan stok berlebih yang kemudian dijual bebas.

Rincian amunisi yang ditemukan dari rumah dan gudang milik Agung Budi Taliroso sungguh mencengangkan:

  • Kaliber 5,56 x 72 mm: 1.460 butir;
  • Kaliber 5,56 x 45 mm: 1.775 butir;
  • Kaliber 9 mm: 1.330 butir;
  • Kaliber 22 mm: 973 butir;
  • Kaliber 76,2 mm: 210 butir;
  • Kaliber sniper 7,62 mm: 514 butir;
  • Amunisi shotgun dan FN 46;
  • Campuran berbagai jenis kaliber lainnya: 277 butir.

Sebagian besar peluru ini adalah tipe militer dan kepolisian, bukan untuk konsumsi umum apalagi pasar gelap.

Terungkapnya nama Agung Budi Taliroso dalam kasus ini menjadi tamparan keras bagi Perbakin.

Organisasi yang seharusnya menjunjung tinggi standar legalitas justru mendapati ketuanya terlibat dalam distribusi amunisi ilegal.

“Ini alarm serius. Apakah hanya Agung seorang atau ada pejabat lain di organisasi yang menyalahgunakan akses untuk memperjualbelikan peluru? Ini yang sedang kami dalami,” ujar Zaldi.

Kredibilitas Perbakin kini benar-benar dipertaruhkan.

Lebih jauh, masuknya peluru buatan Pindad ke jalur ilegal menimbulkan pertanyaan besar soal pengawasan distribusi amunisi oleh pabrik pelat merah tersebut.

Polisi kini mendalami apakah ada kebocoran data, celah prosedur, atau bahkan keterlibatan internal.

Seorang pengamat keamanan yang enggan disebutkan namanya menekankan bahwa,”Fakta peluru Pindad bisa jatuh ke tangan sipil dan digunakan dalam produksi senpi rakitan adalah persoalan serius nasional.”

Polda Lampung memastikan bahwa penyidikan belum berhenti.

Agung, bersama dua tersangka lainnya, Apriansyah dan Redi, telah ditahan.

Namun, polisi menegaskan penyelidikan akan merambah lebih dalam untuk membongkar jaringan distribusi ilegal amunisi dan senjata rakitan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *