Oknum Brimob Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam di Kasus Penembakan Polisi Way Kanan

oleh
Oknum Brimob Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam di Kasus Penembakan Polisi Way Kanan
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dan WS Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025). Foto: Istimewa

DASWATI.ID – Oknum anggota Brimob jadi tersangka judi sabung ayam di kasus penembakan polisi Way Kanan.

Aiptu Kapri Sucipto, anggota Brimob Polda Sumatera Selatan (Sumsel), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjudian sabung ayam yang berujung pada penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung.

Penetapan tersangka diumumkan oleh Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika pada Selasa (25/3/2025), menyusul penyelidikan mendalam yang melibatkan pemeriksaan tiga saksi, yaitu dua anggota Polri dan satu warga sipil.

Peristiwa tragis ini bermula pada Senin, 17 Maret 2025, pukul 16.50 WIB, di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, saat ketiga polisi; AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus, dan Briptu Anumerta Ghalib, menggerebek lokasi judi sabung ayam.

Dalam penggerebekan tersebut, mereka tewas ditembak oleh Kopda B, oknum TNI yang kini juga menjadi tersangka bersama rekannya, Peltu L.

Dari hasil penyelidikan, Aiptu Kapri Sucipto mengaku mengenal Kopda B dan terlibat aktif dalam kegiatan perjudian tersebut

“Hasil pendalaman pemeriksaan, anggota Polri ini mengaku kenal. Dia juga hadir dan mengundang dengan membuat video ajakan untuk datang ke kegiatan perjudian tersebut,” jelas Helmy.

Video undangan yang dibuat Kapri menjadi salah satu bukti keterlibatannya dalam mengorganisir acara sabung ayam ilegal itu.

Saat ini, Aiptu Kapri Sucipto telah ditahan di Mapolda Lampung untuk proses hukum lebih lanjut.

Oknum Brimob jadi tersangka judi sabung ayam di kasus penembakan polisi Way Kanan.

Kasus ini juga menyeret dua oknum TNI, Kopda B dan Peltu L, yang ditahan di Mako Denpom II/3 Lampung.

Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap fakta lengkap, termasuk motif di balik penembakan yang masih didalami tim gabungan TNI-Polri.

“Kami mohon bersabar, motifnya sedang didalami,” ujar WS Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana dalam konferensi pers di Mapolda Lampung.

Tim gabungan TNI dan Polda Lampung berkomitmen menjalankan investigasi secara transparan guna memberikan kejelasan atas peristiwa yang merenggut nyawa tiga anggota polisi tersebut.

Baca Juga: Dua Oknum TNI Tersangka Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan

Sebelumnya, Polda Lampung menetapkan Zulkarnaen sebagai tersangka dalam kasus perjudian sabung ayam setelah serangkaian penyelidikan oleh tim gabungan TNI-Polri.

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengungkap bahwa kasus ini melibatkan dua tindak pidana, yaitu perjudian sabung ayam dan pembunuhan.

“Dari peristiwa itu, kami (tim gabungan) sepakat dibagi 2 kluster yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia,” kata dia kepada awak media di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025) lalu.

Baca Juga: Polda Lampung Tetapkan Tersangka Judi Sabung Ayam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *