DASWATI.ID – DPD Organisasi Angkutan Darat atau Organda Lampung imbau pemudik gunakan Angkutan Lebaran 2024.
Sekretaris DPD Organda Lampung Heri Susanto mengatakan pihaknya menyiapkan ratusan bus Angkutan Lebaran 2024 untuk melayani pemudik.
“Kami sudah siap dengan jumlah kendaraan bus Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) sebanyak 451 unit dari 32 perusahaan otobus, armada antar jemput dalam provinsi yaitu travel sebanyak 225 unit, bus pariwisata 120 unit, dan bus Antarkota Antarprovinsi (AKA) 90 unit,” ujar dia di Bandarlampung, Rabu (3/4/2024).
Namun, 120 unit bus pariwisata tidak melayani pemudik secara langsung hanya disiagakan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang.
“Informasi yang kami terima ada peningkatan pemudik yang signifikan di tahun ini pasca Covid-19. Peningkatan sampai kurang lebih 150 persen,” tambah Heri.
Dia menyampaikan seluruh armada Angkutan Lebaran 2024 laik operasi karena sudah melalui proses ramp check dari pemerintah daerah setempat.
“Semua kendaraan sudah melalui proses ramp check dari pemerintah artinya kendaraan layak untuk melayani Angkutan Lebaran 2024,” kata dia.
Organda Lampung imbau pemudik gunakan Angkutan Lebaran 2024.
“Kami mengimbau pemudik untuk dapat menggunakan kendaraan yang lolos uji ramp check demi kenyamanan pemudik itu sendiri,” ujar Heri.
Ia menekankan pemudik untuk menggunakan kendaraan yang legal di masa Angkutan Lebaran 2024 agar mudik aman dan nyaman.
“Harus menggunakan kendaraan yang legal karena penumpang bus sudah di-cover asuransi seandainya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata dia.
Heri juga mewanti-wanti perusahaan otobus terkait kesiapan armada, sopir dan kernet bus Angkutan Lebaran 2024.
“Kepada perusahaan, siapkan kendaraan yang bagus sehingga tidak terjadi mogok di jalan. Dan juga kepada pengemudi dan krunya agar menjaga kesehatan,” ujar dia.
Dan hal yang tidak kalah pentingnya, lanjut Heri, adalah pemudik harus dilayani dengan baik, sopan, nyaman.
“Sehingga mereka merasa puas kembali ke daerah Lampung,” kata dia.
Tarif Angkutan Lebaran 2024
DPD Organda Lampung mengatur ambang batas tarif Angkutan Lebaran 2024, meski kebijakan tarif angkutan kewenangan perusahaan otobus.
“Berkaitan dengan tarif Angkutan Lebaran 2024, itu dikembalikan kepada perusahaan otobus masing-masing, khususnya untuk kendaraan-kendaraan yang menggunakan fasilitas bus AC. Tapi, supaya tidak terjadi simpang siur maka dikoordinir oleh Organda,” jelas Heri.
Organda Lampung menetapkan ambang batas atas dan bawah dalam menyesuaikan tarif Angkutan Lebaran 2024.
“Kami di Organda mengenal yang namanya tarif penyesuaian, tarif ambang batas 25% dan tarif ambang bawah 25%. Artinya, ketika permintaan banyak, secara otomatis kami bisa menyesuaikan tarif,” kata dia.
Heri berharap calon penumpang Angkutan Lebaran 2024 dapat memaklumi kenaikan tarif bus.
“Mudah-mudahan penumpang tidak kesal dengan penyesuaian tarif karena ambang atas dan ambang bawah ini sebetulnya sudah berlaku normal dari Pelabuhan Merak sampai daerah-daerah di Pulau Jawa. Seperti hukum ekonomi, ketika permintaan banyak maka secara otomatis harga akan naik,” ujar dia.
Ia mengatakan penyesuaian tarif tersebut tidak hanya diberlakukan saat momentum Lebaran saja, tapi juga berlaku di hari-hari libur besar keagamaan lainnya.
Baca Juga: Hutama Karya Operasikan 3 Ruas Tol Trans Sumatra Tanpa Tarif di Sumut