DASWATI.ID – Pemerintah Kota Bandar Lampung mencatatkan performa gemilang dalam sektor perpajakan daerah sepanjang tahun anggaran 2024.
Namun, keberhasilan melampaui target pajak tersebut belum mampu mendongkrak efektivitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara keseluruhan.
Hal itu mengindikasikan masih banyak potensi sumber ekonomi daerah yang belum tergarap secara optimal.
Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) RI bertajuk “Statistik Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota 2024 dan 2025”, realisasi keuangan Kota Bandar Lampung menunjukkan kontras yang tajam antara manajemen pajak dan pengelolaan sumber pendapatan daerah lainnya.
Pajak Lampaui Target, PAD Masih Tercecer
Data BPS menunjukkan bahwa Rasio Efektivitas Penerimaan Pajak Kota Bandar Lampung pada tahun 2024 mencapai 100,38 persen.
Angka yang melebihi angka seratus ini menandakan bahwa pemerintah kota sangat efektif dan optimal dalam memenuhi, bahkan melampaui, target pajak yang ditetapkan dalam APBD.
Baca Juga: Napas Lega Wajib Pajak: PBB Gratis dan Diskon di Bandar Lampung
Ironisnya, kesuksesan di sektor pajak tidak tercermin pada Rasio Efektivitas PAD secara total yang hanya menyentuh angka 69,54 persen.
Kesenjangan ini mengonfirmasi adanya hambatan dalam menggali potensi riil di luar pajak, seperti retribusi daerah atau hasil pengelolaan kekayaan daerah.
Kurang mampunya daerah dalam menggali sumber pendapatan alternatif serta aktivitas ekonomi yang belum sepenuhnya mendukung investasi ditengarai menjadi faktor penyebab belum optimalnya PAD.
Secara keseluruhan, Tingkat Penyerapan Pendapatan kota berada di angka 90,60 persen, sedikit di bawah target ideal 100 persen.
Kemandirian Fiskal yang Mulai Tumbuh
Meskipun efektivitas PAD belum maksimal, Kota Bandar Lampung menunjukkan Rasio Kemandirian yang cukup kuat dibandingkan daerah lain di Provinsi Lampung, yakni sebesar 40,84 persen.
Angka ini jauh melampaui rata-rata daerah lainnya seperti Pesisir Barat (4,96%) atau Lampung Barat (6,91%).
Hal ini didukung oleh Derajat Desentralisasi yang berada pada posisi 29,00 persen, menempatkan pemerintah kota dalam kategori “Cukup” dalam hal kewenangan mengatur keuangan daerahnya sendiri melalui kontribusi PAD terhadap total pendapatan.
Prioritas Belanja: Pendidikan dan Kesehatan Tetap Utama
Dari sisi pengeluaran, Pemerintah Kota Bandar Lampung menunjukkan pengelolaan yang cukup sehat dengan Rasio Belanja Terhadap Pendapatan sebesar 98,40 persen.
Ini mengindikasikan bahwa belanja daerah dilakukan secara terukur dan tetap berada di bawah kapasitas pendapatan yang dihasilkan, sehingga risiko defisit dapat ditekan.
Dalam hal alokasi, fungsi Pendidikan dan Kesehatan tetap menjadi prioritas utama. Pada realisasi 2024, belanja pendidikan sebesar 26,49 persen dan kesehatan 17,12 persen dari total belanja daerah.
Namun, terdapat sedikit pergeseran pada Anggaran APBD 2025, di mana alokasi untuk kedua fungsi tersebut diproyeksikan sedikit menurun menjadi 24,37 persen untuk pendidikan dan 15,66 persen untuk kesehatan.
Sementara itu, Belanja Operasi masih mendominasi struktur pengeluaran dengan rasio mencapai 84,82 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan Belanja Modal yang hanya dialokasikan sebesar 14,54 persen.
Seluruh data dalam ulasan ini bersumber dari data administratif Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan yang diolah dan dipublikasikan oleh BPS RI dalam laporan Statistik Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota 2024 dan 2025 (Volume 43, 2025).

