Pangkas Regulasi, Pemerintah Kejar Investasi Panas Bumi Rp25 Triliun

oleh
Pangkas Regulasi, Pemerintah Kejar Investasi Panas Bumi Rp25 Triliun
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia saat membuka Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2025 di Jakarta, Rabu (17/9/2025). Dokumentasi Kementerian ESDM

DASWATI.ID – Pemerintah Indonesia secara agresif melakukan reformasi regulasi untuk menyederhanakan perizinan di sektor panas bumi, sebuah langkah strategis yang berhasil mengamankan komitmen investasi baru senilai USD 1,5 miliar (setara Rp25 triliun).

Kebijakan ini diambil untuk mempercepat pemanfaatan potensi panas bumi Indonesia yang merupakan cadangan terbesar di dunia, namun pemanfaatannya hingga kini masih minim.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberikan kepastian dan percepatan bagi para pelaku usaha.

Menurutnya, aturan yang berbelit-belit menjadi penghalang utama bagi investor.

“Salah satu yang tidak disukai investor adalah aturan yang berbelit-belit,” ungkap Bahlil saat membuka Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2025 di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

“Maka program kami waktu satu tahun kemarin adalah memangkas berbagai tahapan regulasi yang menghambat proses percepatan dalam bidang geothermal. Kita memangkas semuanya,” lanjut dia dikutip dari laman Kementerian ESDM.

Indonesia diketahui memiliki potensi sumber daya panas bumi mencapai 23.742 Megawatt (MW), yang merupakan cadangan terbesar di dunia.

Namun, kapasitas terpasang saat ini baru mencapai 2.744 MW atau sekitar 10% dari total potensi yang ada.

Angka itu menempatkan Indonesia di posisi kedua produsen listrik panas bumi global, di bawah Amerika Serikat yang memiliki kapasitas 3.937 MW.

Sebagai wujud konkret dari reformasi regulasi, Kementerian ESDM telah meluncurkan platform digital bernama Genesis pada tahun 2024.

Mulai tahun ini, seluruh proses lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) akan dilaksanakan melalui platform tersebut untuk efisiensi dan transparansi.

Selain membenahi perizinan, pemerintah juga mengatasi tantangan infrastruktur.

Melalui Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034, pemerintah berkomitmen membangun jaringan transmisi listrik sepanjang 48.000 kilometer sirkuit (kms) untuk menghubungkan sumber-sumber energi baru terbarukan ke jaringan utama yang selama ini dinilai belum mencukupi.

Upaya pemerintah ini membuahkan hasil positif. Dalam gelaran IIGCE 2025, telah ditandatangani 7 nota kesepahaman (MoU) yang melibatkan BUMN, swasta nasional, dan pihak asing.

Kerja sama tersebut mencakup investasi pengembangan teknologi dan komitmen pembiayaan untuk kapasitas 265 MW dengan total investasi mencapai USD 1,5 miliar atau sekitar Rp25 triliun.

Baca Juga: Ulubelu: Titik Nyala ‘Game Changer’ Energi Bersih Global

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *