DASWATI.ID – Petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) atau Pantarlih gencar melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) secara door to door atau mendatangi pemilih secara langsung.
Anggota KPU Provinsi Lampung Agus Riyanto mengatakan hingga hari ke-16 pelaksanaan Coklit, Selasa (9/7/2024), pihaknya belum mendapatkan laporan adanya Coklit secara daring (dalam jaringan) melalui konferensi video.
“Sementara ini belum ada laporan. Tapi (konferensi video) ini kan diatur kalau misalnya ada pemilih baru, tidak bertemu, dan keluarganya menunjukkan KTP elektronik dan KK. Itu bisa video conference,” ujar Agus di Bandarlampung, Selasa (9/7/2024).
Baca Juga: Uji Petik di Daerah Pemilih Rawan
Coklit data pemilih secara daring melalui konferensi video diatur dalam Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Apabila terdapat pemilih dan/atau anggota keluarga pemilih telah memenuhi syarat (MS) sebagai pemilih, namun belum tercatat dalam Daftar Pemilih pada formulir Model A-Daftar Pemilih dan tidak dapat ditemui.
Maka Pantarlih berkomunikasi kepada pemilih melalui panggilan video atau konferensi video dengan menunjukkan wajah dan dokumen KTP elektronik, Kartu Keluarga, Biodata Penduduk, atau IKD (Identitas Kependudukan Digital) pemilih.
“Jadi, (konferensi video) itu memungkinkan, apalagi jumlah pemilih 6,5 juta jiwa. Pantarlih pasti menemukan hal-hal seperti itu,” kata Agus.
Sebanyak 24.553 PPDP/Pantarlih di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung gencar melakukan Coklit terhadap 6.535.732 pemilih potensial yang tersebar di 13.214 TPS Pilkada 2024.
Progres Coklit door to door.
Memasuki hari ke-16 di pekan kedua proses validasi data pemilih, Coklit telah mencapai 91,26% atau 5.964.457 pemilih potensial telah di-Coklit oleh Pantarlih per Selasa (9/7/2024) pukul 09.00 WIB.
Agus Riyanto mengatakan capaian Coklit data pemilih yang dilakukan Pantarlih sesuai target yang diharapkan.
“Masih sesuai harapan. Tapi, kalaupun misalnya ada hambatan-hambatan di lapangan, proses Coklit tidak akan molor hingga pekan keempat,” ujar dia.
Ia optimis proses Coklit yang dijadwalkan berlangsung pada 24 Juni – 24 Juli 2024 akan tuntas pada pekan ketiga.
“Kami optimis Pantarlih di 15 kabupaten/kota menyelesaikan Coklit 100% di pekan ketiga. Sehingga, di pekan keempat, kawan-kawan di 15 kabupaten/kota dapat melakukan pencermatan terhadap data pemilih,” tutup Agus.