DASWATI.ID – Program pengadaan 1.000 unit Payung UMKM Bandar Lampung oleh Dinas Perindustrian Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025 menuai kritik tajam akibat ketidaksesuaian anggaran dengan kualitas produk di lapangan.
Meski menelan dana APBD hingga Rp600 juta, para pelaku usaha mikro justru mengeluhkan kondisi payung yang cepat rusak dan tidak layak pakai.
Kepala Bidang Kerja Sama, Pengawasan, Promosi, dan Investasi Industri Dinas Perindustrian Kota Bandar Lampung, Mirsanudin, mengonfirmasi bahwa harga satuan payung tersebut mencapai Rp600 ribu.
Menurut Mirsanudin, penetapan nilai tersebut sudah melewati tahapan regulasi yang ada.
“Memang benar, harga satuannya Rp600 ribu per unit. Itu sudah sesuai dengan yang tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) 2025,” ujar Mirsanudin di Bandar Lampung, Selasa (24/2/2026).
Ketimpangan Harga dengan Pasar
Alokasi dana sebesar Rp600 ribu per unit untuk payung UMKM Bandar Lampung memicu pertanyaan publik mengenai efisiensi anggaran.
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa produk dengan spesifikasi serupa, yang mencakup rangka besi dan tripod, hanya dibanderol seharga Rp300 ribu hingga Rp350 ribu di pasar daring maupun toko fisik.
Selain anggaran barang, dinas terkait juga menggelontorkan dana operasional tambahan sebesar Rp15 juta untuk menyewa kendaraan guna mendistribusikan bantuan tersebut ke 20 kecamatan se-Bandar Lampung.
Kualitas Payung UMKM Mengecewakan
Kekecewaan mendalam datang dari para penerima manfaat yang mendapati kualitas barang tidak sebanding dengan harganya yang selangit.
Para pedagang melaporkan bahwa payung yang mereka terima pada pertengahan 2025 sudah mengalami kerusakan serius hanya dalam hitungan bulan.
Kerusakan tersebut berupa rangka besi yang mulai berkarat, material yang rapuh, hingga kain penutup yang mudah robek.
Salah seorang pedagang mengeluhkan daya tahan bantuan yang sangat rendah sehingga menghambat aktivitas berjualan mereka.
“Baru beberapa bulan dipakai sudah tidak bisa digunakan maksimal. Besinya rapuh, ada yang patah, dan kainnya juga robek kena angin sedikit,” ungkap pedagang tersebut dengan nada kecewa.
Tuntutan Transparansi Anggaran
Kondisi ini memicu desakan agar pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari dana masyarakat.
Meskipun pihak dinas mengeklaim program berjalan sesuai prosedur, temuan di lapangan menunjukkan perlunya transparansi yang lebih besar agar bantuan pemerintah benar-benar memberikan manfaat optimal dan memiliki daya tahan jangka panjang bagi pelaku UMKM.
Baca Juga: Dampak Ketiadaan Legalitas SMA Siger terhadap IPM Lampung

