PDIP Lampung Dalami Kapasitas & Program 92 Bakal Cakada

oleh
PDIP Lampung Dalami Kapasitas & Program 92 Bakal Cakada
Panitia Penjaringan dan Penyaringan PDIP Lampung melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap para bakal cakada untuk Pilkada Serentak 2024, Jumat (31/5/2024). Foto: Arsip DPD PDIP Lampung

DASWATI.ID – DPD PDI Perjuangan (PDIP) Provinsi Lampung melakukan pendalaman terhadap kapasitas dan program 92 bakal calon kepala daerah (cakada) untuk Pilkada Serentak 2024.

Pendalaman kapasitas dan program ini dilakukan melalui uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

Panitia Penjaringan dan Penyaringan PDIP Lampung menggali komitmen para bakal cakada terhadap program kerakyatan, kebangsaan, dan kesiapan menghadapi Pilkada Serentak 2024 di wilayah masing-masing.

“Dalam fit and proper test, mereka ditanya terkait pengetahuan wilayah pencalonan diri mereka. Termasuk bagi yang pernah menjabat, apa saja dikerjakan selama ini, dan apa ke depan yang akan dikerjakan,” ujar Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Donald Haris Sihotang, dalam keterangannya, Jumat (31/5/2024) lalu.

Proses penjaringan dan penyaringan bakal cakada resmi ditutup pada Kamis (30/5/2024) pukul 23.00 WIB.

“Selama penjaringan, 22 April – 20 Mei, ada 141 bakal cakada yang telah mengambil formulir dan berkas pendaftaran,” tutur Sihotang.

Bakal cakada itu terdiri dari Calon Gubernur/Wakil Gubernur serta Calon Bupati/Wakil Bupati dan Calon Wali Kota/Wakil Wali Kota dari 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Sihotang mengatakan dari 141 bakal calon kada, 83 orang mendaftar sebagai kepala daerah dan 58 orang wakil kepala daerah.

“Tapi tidak semua bakal calon mengembalikan berkas pendaftaran. Hanya 107 bakal cakada yang mengembalikan formulir pendaftaran,” ujar dia.

Jumlah itu terdiri dari 59 orang bakal cakada dan 48 orang bakal calon wakil kada.

Kemudian, pada tahapan fit and proper test, hanya 92 bakal cakada yang mengikuti pendalaman visi misi dan program kerja.

Bakal cakada yang mengikuti fit and proper test di DPD PDIP Lampung sebagai berikut:

  1. Pilgub Lampung: Calon Gubernur (6) dan Calon Wakil Gubernur (4) orang;
  2. Pilkada Bandarlampung: Calon Wali Kota (5) dan Calon Wakil Wali Kota (3) orang;
  3. Pilkada Metro: Calon Wali Kota (3) dan Calon Wakil Wali Kota (2) orang;
  4. Pilkada Lampung Selatan: Calon Bupati (1) orang;
  5. Pilkada Pringsewu: Calon Bupati (6) dan Calon Wakil Bupati (9) orang;
  6. Pilkada Tanggamus: Calon Bupati (2) dan Calon Wakil Bupati (5) orang;
  7. Pilkada Lampung Barat: Calon Bupati (1) dan Calon Wakil Bupati (4) orang;
  8. Pilkada Lampung Utara: Calon Bupati (2) dan Calon Wakil Bupati (1) orang;
  9. Pilkada Pesisir Barat: Calon Bupati (2) dan Calon Wakil Bupati (1) orang;
  10. Pilkada Way Kanan: Calon Bupati (2) dan Calon Wakil Bupati (2) orang;
  11. Pilkada Tulangbawang Barat: Calon Bupati (2) dan Calon Wakil Bupati (1);
  12. Pilkada Tulangbawang: Calon Bupati (3) dan Calon Wakil Bupati (5);
  13. Pilkada Mesuji: Calon Bupati (3) dan Calon Wakil Bupati (2) orang;
  14. Pilkada Lampung Tengah: Calon Bupati (3) dan Calon Wakil Bupati (2) orang;
  15. Pilkada Lampung Timur: Calon Bupati (2) dan Calon Wakil Bupati (4) orang.

Donald Haris Sihotang mengatakan hasil fit and proper test selanjutnya dipaparkan oleh DPD ke DPP PDIP pada Jumat (31/5/2024).

“Bagi para bakal cakada yang belum mengikuti fit and proper test bisa langsung komunikasi dengan Tim Penjaringan DPP PDI Perjuangan, termasuk bagi yang masih ingin mendaftar,” pungkas dia.

Baca Juga: Wiyadi Calon Pemungkas di Penjaringan PDIP Bandarlampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *