Lampung » Pelabuhan Panjang: Gerbang Terlarang Batu Bara?

Pelabuhan Panjang: Gerbang Terlarang Batu Bara?

oleh
Pelabuhan Panjang: Gerbang Terlarang Batu Bara?
Kegiatan pelayanan loading Batubara milik PT Pacific Global Utama di IPC Panjang melalui Bagian Operasi, mengunakan vessel MV Tianjin Venture yang bersandar di Terminal Curah Kering Dermaga D Pelabuhan Panjang, Minggu (12/3/2017). Dokumentasi: IPC Panjang

DASWATI.IDGubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengusulkan secara resmi kepada Menteri Perhubungan Republik Indonesia untuk menghentikan pengiriman batu bara, khususnya yang menggunakan angkutan truk, agar tidak lagi melalui Pelabuhan Panjang.

Usulan ini muncul sebagai respons atas maraknya truk pengangkut batu bara dari Sumatera Selatan yang melintasi jalan-jalan di Lampung, yang disebut tidak hanya merusak infrastruktur tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan karena banyak truk masuk kategori over dimension over load (ODOL).

Menurut Gubernur Rahmat Mirzani Djausal (Mirza), seharusnya truk-truk tersebut menggunakan jalur khusus. Ia menilai bahwa batu bara dari luar daerah tidak memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan bagi Lampung.

“Tidak ada manfaatnya bagi Lampung, kecuali dari PT Bukit Asam yang selama ini sinergi dengan Pemprov,” tegas Mrza di Masjid Raya Al-Bakrie Bandar Lampung pada Jumat (12/9/2025).

Kementerian Perhubungan saat ini sedang mengkaji usulan penghentian ekspor batu bara non-Bukit Asam melalui Pelabuhan Panjang. Jika usulan ini disetujui, Mirza berharap volume truk batu bara yang melintasi Lampung dapat berkurang drastis.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, membenarkan bahwa Gubernur meminta agar pengangkutan batu bara tidak lagi melalui pelabuhan lokal.

“Hari ini sudah disampaikan, pelabuhan langsung merespons bahwa ekspor tidak ada, tapi bongkar muat antar pulau masih berlangsung,” ujar Bambang di Kantor Gubernur.

Selain itu, Bambang juga menyatakan bahwa pihaknya sedang memantau jalur-jalur rawan truk ODOL, seperti di wilayah Way Kanan.

Sebagai solusi jangka panjang, Pemerintah Provinsi Lampung mendorong percepatan pembangunan jalur kereta api ganda (double track) untuk angkutan batu bara. “Contohnya seperti Bumi Waras, mereka pakai tongkang lewat laut, itu yang ideal,” jelas dia.

Pemerintah Provinsi Lampung berharap usulan ini dapat segera direspons oleh pemerintah pusat demi keselamatan warga dan kelestarian infrastruktur di Lampung.

Baca Juga: Balada Ekonomi Lampung: Juli Panen Asa, Agustus Diterpa Angin Deflasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *