DASWATI.ID – Pembangunan Pasar Pasir Gintung standar SNI 8152:2015 Pasar Rakyat dimulai dengan merelokasi pedagang, Selasa (12/9/2023).
Sedikitnya 430 pedagang kaki lima Pasar Pasir Gintung di Jalan Imam Bonjol, Jalan Pisang, Jalan Durian direlokasi ke Pasar SMEP.
“Hari ini kami melakukan penataan dan relokasi dimulainya rehabilitasi Pasar Pasir Gintung,” ujar Wakil Wali Kota Bandarlampung, Dedy Amarullah.
Ia meminta kepada tim gabungan pengamanan yang terdiri dari Pol PP, TNI/Polri, dan Paku Banten untuk membantu pedagang pindah ke gedung Pasar SMEP.
Ratusan pedagang tersebut terpantau membongkar lapak masing-masing.
“Kami minta kawan-kawan membantu memindahkan pedagang dengan arif dan bijaksana. Jangan ada kekerasan di sini,” tegas Dedy.
Dia menyampaikan pembangunan Pasar Pasir Gintung Standar SNI harus segera dimulai karena sudah terjadwal dan didanai oleh pemerintah pusat.
“Bukan kami mematikan usaha pedagang tetapi untuk penataan agar pasar kita menjadi lebih baik,” pungkas Dedy Amarullah.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandarlampung Wilson Faisol mengatakan rencana revitalisasi Pasar Pasir Gintung dilakukan pasca kunjungan Presiden RI Joko Widodo ke pasar tersebut pada 3 September 2022 lalu.
“Menindaklanjuti kunjungan Pak Presiden, Pasar Pasir Gintung insyaallah dalam waktu dekat ini akan dilakukan pembongkaran,” ujar dia pada Jumat (4/8/2023) lalu.
Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung membangun Pasar Pasir Gintung berstandar SNI 8152:2015 Pasar Rakyat.
Selain Pasar Pasir Gintung, jelas Wilson, pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan juga memberikan pendampingan untuk Pasar Way Halim meraih SNI 8152:2015 Pasar Rakyat.
“Kalau Pasar Way Halim ini dapat sertifikat dan Pasar Pasir Gintung dibangun, dua kita dapat SNI Pasar Rakyat, dan menjadi percontohan bagi daerah lain di Lampung,” kata Wilson.
Baca Juga: Kompas TV Apresiasi Kota Bandarlampung