DASWATI.ID – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Budiman AS berharap pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang sebagai DOB (Daerah Otonomi Baru) di Lampung dapat dituntaskan tahun 2024 ini.
Rencana pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang diharapkan tuntas sebelum masa jabatan anggota DPRD Provinsi Lampung 2019 – 2024 berakhir pada September mendatang.
“Mudah-mudahan ini menjadi kenang-kenangan dari anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2019-2024, menyelesaikan masalah DOB secara bertahap,” ujar Budiman AS di Bandarlampung, Kamis (18/4/2024).
Hal itu disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD dengan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Lampung, serta Tim 9 Pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang.
Sebagai informasi, terdapat delapan calon DOB di Lampung yakni Cukuh Bandakh Lima, Lampung Tenggara, Natar Agung, Sungkai Bunga Mayang, Seputih Barat, Seputih Timur, Tulangbawang Timur, dan Way Kanan Ilir.
Dua di antara delapan calon DOB tersebut menunggu keputusan dari Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Otda Kemendagri) yaitu Seputih Barat dan Seputih Timur.
Sementara, enam calon DOB lainnya dalam tahap pembahasan oleh pemerintah pusat.
“Tim 9 Pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang menyampaikan rencana pemekaran sudah dibahas di tingkat pusat oleh Panitia Khusus Komisi II DPR RI. Kenapa di daerah belum?” Tutur Budiman.
Dalam rapat dengar pendapat terungkap bahwa rencana pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang terhenti selama hampir tujuh tahun di Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Lampung.
“Menurut Biro Otonomi Daerah ada moratorium pembentukan DOB sejak tahun 2019,” kata dia.
Oleh karena itu, Budiman mendesak Pemerintah Provinsi Lampung untuk menyerahkan rencana pemekaran daerah kepada DPRD Provinsi Lampung agar dibahas dalam rapat paripurna nantinya.
“Kemungkinan kami juga akan membentuk panitia khusus untuk kemudian diserahkan kepada pemerintah pusat. Jadi kami melakukan jemput bola untuk menyelesaikan persoalan ini,” jelas dia.
Calon DOB di Lampung
1. Cukuh Bandakh Lima
- Daerah Induk: Kabupaten Tanggamus
- Wilayah: Limau, Cukuh Balak, Bulik, Kelumbayan, Kelumbayan Barat.
2. Lampung Tenggara
- Calon Ibu Kota: Labuhan Maringgai
- Daerah Induk: Kabupaten Lampung Timur
- Wilayah: Labuhan Maringgai, Melinting, Gunung Pelindung, Braja Selebah, Sekampung Udik, Jabung, Pasir Sakti, Waway Karya, Bandar Sribawono, Mataram Baru, Marga Sekampung, Way Jepara.
3. Natar Agung
- Calon Ibu Kota: Jati Agung
- Daerah Induk: Kabupaten Lampung Selatan
- Wilayah: Jati Agung, Natar, Tanjung Bintang, Merbau Mataram, Tanjung Sari.
4. Sungkai Bunga Mayang
- Calon Ibu Kota: Bunga Mayang
- Daerah Induk: Kabupaten Lampung Utara
- Wilayah: Bunga Mayang, Sungkai Selatan, Sungkai Tengah, Sungkai Barat, Sungkai Jaya, Muara Sungkai, Sungkai Utara, Hulu Sungkai.
5. Seputih Barat
- Calon Ibu Kota: Padang Ratu
- Daerah Induk: Kabupaten Lampung Tengah
- Wilayah: Padang Ratu, Anak Tuha, Anak Ratu Aji, Bangun Rejo, Kalirejo, Pubian, Sendang Agung, Selagai Lingga.
6. Seputih Timur
- Calon Ibu Kota: Bumi Nabung
- Daerah Induk: Kabupaten Lampung Tengah
- Wilayah: Bumi Nabung, Seputih Banyak, Way Seputih, Rumbia, Putra Rumbia, Bandar Mataram, Seputih Surabaya, Bandar Surabaya.
7. Tulangbawang Timur
- Calon Ibu Kota: Gedung Aji
- Daerah Induk: Kabupaten Tulangbawang dan Kabupaten Mesuji
- Wilayah: Penawartama, Penawar Aji, Meraksa Aji, Gedung Aji, Gedung Aji Baru, Rawapitu, Rawajitu Selatan, Rawajitu Timur, Rawajitu Utara.
8. Way Kanan Ilir
- Daerah Induk: Kabupaten Way Kanan
- Wilayah: Negeri Besar, Negara Batin, Bahuga, Pakuan Ratu, Buai Bahuga, Bumi Agung, Negeri Agung.