DASWATI.ID – Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk membatasi operasional angkutan barang selama masa mudik dan balik Lebaran 2025/1466 H.
Kebijakan ini melibatkan tiga instansi, yakni Kementerian Perhubungan, Korps Lalu Lintas Polri, dan Direktorat Jenderal Bina Marga, guna memastikan kelancaran lalu lintas saat libur Lebaran.
Pembatasan berlaku mulai 24 Maret 2025 pukul 00.00 hingga 8 April 2025 pukul 24.00 waktu setempat, mencakup ruas jalan tol dan non-tol di berbagai wilayah, seperti Lampung, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Bali.
Baca Juga: Arus Mudik Lebaran di JTTS Diprediksi Melonjak 68,81%
Kendaraan yang dibatasi meliputi mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan atau gandengan, serta truk pengangkut hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan, Budi Rahardjo, menjelaskan bahwa aturan ini bertujuan menjamin keselamatan, keamanan, dan kelancaran arus mudik serta balik.
“Kami ingin lalu lintas angkutan jalan dan penyeberangan tetap optimal selama Lebaran,” ujar dia dalam keterangannya pada Selasa (11/3/2025).
Namun, kendaraan pengangkut BBM/BBG, uang, hewan, pakan ternak, pupuk, barang pokok, serta sepeda motor mudik gratis dikecualikan dari pembatasan, asalkan dilengkapi surat muatan.
“Logistik tetap jadi prioritas, pasokan barang pokok aman,” tambah Budi.
Selain pembatasan angkutan barang selama Mudik Lebaran 2025, SKB juga mengatur lalu lintas dengan sistem satu arah (one way), contra flow, dan ganjil genap.
Baca Juga: Strategi Pemerintah Hadapi Lonjakan Pemudik Lebaran 2025
Pengaturan ini mencakup operasional pelabuhan penyeberangan seperti Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, hingga Ciwandan.
Aturan ini tertuang dalam SKB Nomor KP-DRJD 1099 Tahun 2025, HK.201/4/4/DJPL/2025, Kep/50/III/2025, dan 05/PKS/Db/2025.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan kenyamanan pemudik.
Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Turun 14% Jelang Lebaran 2025