DASWATI.ID – Pemkot Bandarlampung identifikasi kelurahan rentan pangan sebagai evaluasi pencapaian target ketahanan pangan dan tingkat kerentanan terjadinya rawan pangan.
“Kami akan melakukan pemutakhiran data dan verifikasi FSVA/Food Security and Vulnerability Atlas (Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan),” ujar Penjabat Sementara Wali Kota Bandarlampung Budhi Darmawan.
Hal itu disampaikan Budhi Darmawan usai Rapat Verifikasi Data Penyusunan, Pemutakhiran, dan Analisis Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (FSVA) Kota Bandarlampung di Aula Semergou Pemkot Bandarlampung, Kamis (24/10/2024).
“Verifikasi dan pemutakhiran data ini untuk mengetahui kondisi riil,” kata dia.
Budhi Darmawan berharap verifikasi dan pemutakhiran data kerentanan pangan dapat mengantisipasi rawan pangan secara komprehensif.
“Sehingga bisa kita intervensi dan treatment agar tidak terjadi rawan pangan,” ujar dia.
Pemkot Bandarlampung identifikasi kelurahan rentan pangan.
Kepala Dinas Pangan Kota Bandarlampung Ichwan Adji Wibowo menambahkan pihaknya mengembangkan program-program yang sesuai dengan kebutuhan spesifik setiap wilayah agar tepat sasaran.
“Tahun kemarin ada empat kelurahan di kecamatan Telukbetung Barat, Sukabumi, Bumi Waras,” kata dia.
Ichwan menjelaskan ketahanan pangan tidak hanya soal ketersediaan pangan, tapi juga keterjangkauan dan pemanfaatan pangan.
Sehingga, proses pemutakhiran data dan verifikasi FSVA membutuhkan kerja sama yang komprehensif lintas OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
“Perlu komprehensif antardinas karena kerentanan pangan tidak bersandar pada ketersediaan pangan saja, tapi daya beli masyarakat, ini terkait tingkat kemiskinan. Kemudian, air bersih dan kesehatan juga faktor dalam ketahanan pangan,” jelas Ichwan.
Selain lintas OPD, kerentanan pangan di Kota Bandarlampung juga membutuhkan kerja sama lintas pemerintah kabupaten/kota melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperinda).
Menurut Ichwan, kerentanan pangan merupakan masalah kompleks yang tidak bisa diselesaikan oleh satu pemerintah daerah saja.
“Pemkot juga bekerja sama dengan kabupaten/kota lain yang dirumuskan oleh Baperinda,” ujar dia.
Ichwan berharap melalui Verifikasi Data Penyusunan, Pemutakhiran, dan Analisis Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan tidak ada lagi kelurahan di Bandarlampung yang rawan pangan.
“Mudah-mudahan zero tidak ada lagi daerah yang rawan,” pungkas dia.
Baca Juga: 12 Siswa SDN 1 Durian Payung Diduga Keracunan Jajanan dan Belum Sarapan
Enam kelurahan rentan pangan di Bandarlampung.
Sebelumnya, laporan analisis FSVA Dinas Pangan Kota Bandarlampung Tahun 2023 menyebutkan terdapat enam kelurahan rentan pangan atau 5 persen dari total 126 kelurahan se-Bandarlampung.
Kelurahan tersebut adalah Kelurahan Kelapa Tiga Permai (Tanjungkarang Barat), Kelurahan Srengsem (Panjang), Kelurahan Kaliawi (Tanjungkarang Pusat, Kelurahan Rajabasa Jaya dan Rajabasa Raya (Rajabasa), dan Kelurahan Gunung Sari (Enggal).
Enam kelurahan rentan pangan ini dikelompokkan ke dalam Prioritas 3 atau Rentan Pangan Rendah.
Adapun kecamatan dan kelurahan diklasifikasikan dalam 6 kelompok ketahanan pangan dan gizi berdasarkan pada tingkat keparahan dan penyebab dari situasi ketahanan pangan dan gizi.
Kelurahan di Prioritas 1, 2 dan 3 merupakan wilayah rentan pangan dengan klasifikasi Prioritas 1 tingkat rentan pangan tinggi, Prioritas 2 rentan pangan sedang, dan prioritas 3 rentan pangan rendah.
Desa/kelurahan di Prioritas 4, 5, dan 6 merupakan wilayah tahan pangan dengan klasifikasi prioritas 4 tahan pangan rendah, prioritas 5 tahan pangan sedang, sedangkan prioritas 6 yaitu tahan pangan tinggi.
Kelurahan rentan terhadap kerawanan pangan secara umum disebabkan oleh jumlah sarana penyedia pangan yang kurang mencukupi, kurangnya tenaga kesehatan, terdapat rumah tangga tanpa akses air bersih, dan adanya jumlah penduduk yang tidak sejahtera.